Penulis: Ainul Hikmah
Gagasanonline.com – Forum Dosen UIN Suska Riau menanggapi terkait Surat Keputusan (SK) rektor tentang penggunaan media sosial di kalangan civitas akademika kampus yang diterbitkan pada Selasa, (2/5/2023).
Menurut ketua forum Irwandra, penerbitan SK tentang penggunaan media sosial itu mengindikasikan bahwa keadaan UIN Suska Riau sedang tidak dalam keadaan baik. “Sejak Khairunnas menjabat sebagai rektor UIN Suska Riau banyak persoalan yang muncul,” katanya saat diwawancarai pada, Selasa (2/5/2023).
Dia mengatakan bahwa pimpinan kampus merespon persoalan yang ada di dalam grup media sosial kampus secara berlebihan. Hal tersebut dinilai menunjukan sikap rektor yang arogan dan intimidatif, yang kemudian berujung pada terbitnya SK rektor tentang bermedia sosial tersebut.
“SK yang isinya melarang grup-grup media sosial di kampus kecuali kalau sudah mengantongi persetujuan (izin) dari pimpinan kampus,” katanya.
Sebelumnya, Khairunnas Rajab selaku rektor UIN Suska Riau menyebut, bahwa penerbitan surat keputusan bernomor 0964/R/2023 tersebut ditujukan sebagai langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan terkait media sosial di UIN Suska Riau. Hal ini pun disampaikannya menyinggung soal beberapa dosen yang dinilai membuat gaduh kampus melalui media sosial.
“Pasalnya ditemukan beberapa rekan-rekan dosen yang selalu membuat kegaduhan melalui WhatsApp (WA) Group. Bahasanya juga tidak sehat melampaui batas-batas sebagai dosen yang sudah tidak mengenal etika,” katanya.
Oleh sebab itu, kata Khairunnas, pimpinan melalui rapat telah mempertimbangkan untuk membuat SK tersebut menindaklanjuti persoalan-persoalan terkait media sosial di kampus. Dia juga menyebut bahwa penerbitan SK tersebut telah dibicarakan melalui forum Senat, dan telah mendapat dukungan.
“Pada prinsipnya SK itu kita ingin mengatur lalu lintas media sosial saja, agar media sosial terkawal dengan etika-etika sebagai dosen maupun sebagai tenaga pendidik dan juga sebagai mahasiswa,”pungkasnya.
Editor: Kakak Indra Purnama
Reporter: Annisa Al Zikri
Foto: Screenshot SE dan SK tentang aturan bermedia sosial di UIN Suska Riau