Tanggapan KPUM FU Terkait Pernyataan Sikap dan Mosi Tidak Percaya Tiga HMPS FU

Penulis: Septi Khairani Fitri*

Gagasanonline.com – Ketua umum Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Ushuluddin (FU), M Syahrul Pradana angkat bicara terkait beredarnya surat pernyataan sikap dan mosi tidak percaya terhadap pemilihan Ketua Senat Mahasiswa (Sema) pada 20 Januari lalu.

“Pernyataan dalam surat tersebut tidak benar, dan belum diterima sampai saat ini ke jajaran panitia KPUM itu sendiri,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Gagasan, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Bukan Pavinblok, Mahasiswa Harap Jalan di UIN Suska Diaspal

Syahrul menilai surat pernyataan sikap yang beredar tidak jelas. Karena tidak ada nama dan stempel dari Ketua HMPS serta tidak ditemukannya tanda tangan Dekan.

Terkait gugatan pada mekanisme pemilihan Ketua Sema FU, Syahrul mengatakan pihaknya membantah jika terjadinya kejanggalan pada pemilihan tersebut, pasalnya pemilihan telah sesuai dengan aturan SK Drijen Pendis 4961 tahun 2016.

“Delegasi syarat dan pencalonan Ketua Sema mendapatkan rekomendasi dari WR III/WD III (tercantum pada point I bagian A nomor 11). Peserta dalam pemilihan merupakan keterwakilan dari jurusan yang berjumlah 13 peserta penuh dan 1 peserta tidak hadir. Maka dalam persidangan sudah mencapai qorum dan sesuai dengan SK Drigen Pendis 4961 tahun 2016,” tegas Syahrul.

Pernyataan surat yang menilai KPUM tidak mempunyai legal Standing dalam bergerak, Syahrul menuturkan KPUM bergerak sesuai dengan SK nomor: 005/SK-SEMA FUSHU/UIN SUSKA/XII/2021.

Baca juga:WR II : Surat Rekomendasi dan SK Penurunan UKT Bisa Rampung Sehari

Sementara itu, Ketua Sema FU periode 2021 Salman Paris Nasution turut mengklarifikasi mengenai surat pernyataan sikap yang dilayangkan oleh tiga HMPS atas tuduhan panitia tidak sah.

“Ketua HMPS yang menyatakan sikap tersebut merupakan hasil pemilihan dari panitia yang di bentuk Sema Fakultas Ushuluddin 2021. Mereka menyatakan sikap bahwa panitia yang dibentuk tidak ‘sah’, dan menjadi boomerang bagi mereka kerena mereka terbentuk dari panitia tersebut,” tambahnya.

Salman menambahkan calon Ketua Sema ada dua orang yakni, Indri Yani dan Salamuddin toha dari jurusan Aqidah Filsafat Islam, dalam musyawarah tersebut terjadilah voting yakni, Indri Yani memiliki delapan suara dan Salamuddin Toha empat suara.

“Jadi Ketua terpilih sah sesuai aturan yang ada serta hasil dari Musyawarah Besar (MUBES) pemilihan Sema FU periode 2022 sesuai SK Dirjen Pendis 4961 tahun 2016,” tutupnya.

Reporter: Septi Khairani Fitri*
Editor: Khumar Mahendra
Foto: Dok. fush.uin-Suska.ac.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.