Mahasiswa Berikan Tanggapan Tentang Surat Edaran UKT

Penulis : Annisatul Fathonah

Berdasarkan Surat Edaran Rektor UIN Suska Riau Khairunas,  pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap tahun akademik 2021/2022 bagi mahasiswa jenjang D3,S1,S2 dan S3 dilaksanakan mulai tanggal 1 November 2021 sampai dengan 31 Januari 2022. Surat edaran tersebut mendapat berbagai tanggapan dari kalangan mahasiswa.

Mahasiswa Fakultas Psikologi (Fpsi) Ripaldo Hanif menanggapi surat edaran tersebut dengan sarkastis. Hanif menganggap lucu pengumuman pembayaran UKT yang terbit lebih awal dari biasanya tersebut, pasalnya mahasiswa tengah disibukkan dengan Ujian Tengah Semester (UTS), pihak kampus sudah sibuk menagih uang kuliah. Menurutnya, kampus gerak cepat ketika menyangkut pembayaran uang kuliah, berbanding terbalik ketika mahasiswa menyampaikan kritik.

“Yang membuat janggal itu, perkuliahan masih di pertemuan Sembilan ke Sepuluh namun surat edaran UKT ini sudah keluar. Tentu menurut kita sebagai Mahasiswa ini lucu, ketika menyangkut materi atau Uang, informasi sangat gencar, berbeda ketika menyampaikan kritik membangun itu sangat slow respon sekali. Berkali-kali kita datang tidak pernah digubris,” ungkap Hanif, Kamis, (4/11/2021)

Baca juga : Tanggapan Rektor Unri Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi HI Oleh Oknum Dosen

Setali tiga uang,Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Asran Dinata mengatakan pengumuman pembayaran UKT lebih awal dari sebelumnya, meskipun diberi waktu yang lama, ia mempertanyakan mengapa edaran itu terlalu cepat disebar. “Sebelumnya kita membayar UKT semester genap dari Januari sampai pertengahan Februari, namun berbeda dengan yang sekarang dari November sampai Januari, meskipun diberi waktu yang lama kenapa terlalu cepat disebar, sementara mahasiswa belum melaksanakan ujian akhir semester (UAS) dan masih melaksanakan UTS. Seharusnya pihak kampus memberi alasan mengapa surat edaran ini cepat disebarkan,” tuturnya.

Mahasiswi Fakultas Dakwah Komunikasi (FDK), Geni Anizah Fadillah mengatakan, dirinya kurang setuju pembayaran UKT lebih awal. “Saya pribadi kurang setuju, kenapa harus diedarin pada saat mahasiswa masih melakukan UTS kenapa tidak setelah Ujian Akhir Semester atau saat libur saja. Kasihan juga untuk Mahasiswa yang Ekonominya kurang, harus memikirkan masalah UKT ini di saat sedang melaksanakan ujian,” pungkasnya.

Reporter: Annisatul Fathonah
Editor : M.Alfarizi
Sumber Foto : Surat edaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.