Sekretaris LPPM: Dana Pengganti Uang Pulsa Sedang Diproses di Bagian Keuangan

Penulis: Delfi Ana Harahap

Gagasanonline- Hasbullah, Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Suska menuturkan bahwa pemrosesan dana pengganti uang pulsa atau paket data untuk mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) sudah sampai di Bagian Keuangan UIN Suska. Ia mengatakan pihak keungan sedang melakukan verifikasi dan validasi dokumen yang diajukan oleh LPPM, karena terdapat 11 Bank yang digunakan oleh mahasiswa untuk mengklaim dana tersebut.

“Proses pencairan dana ini  tidak semudah yang dibayangkan, ada prosedur yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami harus melakukan verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh mahasiswa, baik nama mahasiswa, kesesuaian nama dengan buku bank, no. rekening yang diajukan dan kesesuaiannya dengan foto copy rekening bank tersebut, dan juga bukti pembelian pulsa/paket data. Selanjutnya, dilakukan pengelompokan Bank-Bank tersebut, dan setelah itu baru diajukan ke bagian keuangan UIN Suska Riau. Kalau kami tidak verifikasi dengan benar, kami berada di posisi yang salah. Jadi, sekarang ini posisi dokumen tersebut sudah berada  di Bagian Keuangan UIN, bukan lagi di LPPM. Setelah keuangan melakukan verifikasi dan memproses sesuai dengan ketetuan yang berlaku, barulah uang tersebut cair dan bisa ditransfer ke rekening mahasiswa sebesar bukti yang diajukan,” ujarnya via telepon seluler pada Selasa (06/10/2020).

Hasbullah menyampaikan bahwasannya mahasiswa yang tidak mengurus dan yang persyaratannya kurang tidak akan mendapatkan uang pengganti, sebab pihak LPPM hanya mengajukan nama-nama mahasiswa yang mengklaim uang sesuai dengan aturan, karena LPPM hanya berperan sebagai petugas yang mengurus dan memenuhi administrasi yang diperlukan untuk diajukan ke Bagian Keuangan UIN Suska Riau.

Baca juga: Staf Terpapar Covid-19, Kampus UIN Suska Ditutup Sementara

“Uangnya tidak ada di kami, uangnya di kas negara, dalam hal ini UIN. Kami sifatnya hanya menagih atau mengurusnya saja, jangan bayangkan uang itu ada di kami. Misal yang mengajukan klaim 100 orang, maka 100 orang ini yang kami ajukan ke Bagian Keuangan UIN. Setiap mahasiswa KKN diberi kesempatan untuk mengklaim dengan cara mengisi form yang sudah disediakan di akun KKN Online, dan formnya tidak tersebar di luar akun tersebut. Jika yang mengisi form/mengklain 100 orang, dan kami mengajukan 102 orang, maka pasti akan ketahuan, dari mana datangnya yang dua orang ini. Kami harus mempertanggung jawabkan setiap uang yang keluar, nanti jika ada pemeriksaan dari BPK maupun Irjen yang kami serahkan akun Google Drive Drive yang menyimpan data mahasiswa tersebut untuk dicek. Jika ada dana yang tidak cair karena mahasiswa tidak mengklaim, maka dana tersebut akan kembali ke kas negara, dan tidak bisa diambil oleh LPPM. Sekecil apapun dana tersisa pasti kembali ke negara,” tuturnya.

Dalam keterangannya Hasbullah menuturkan aturan-aturan pengajuan dana yang diterapkan sudah menjadi aturan pemerintah, pihak LPPM hanya menjalankan. LPPM pun masih harus memikirkan biaya transfer uang tersebut  kepada ribuan mahasiswa, jika memang nantinya ada biaya transfernya.

“Kami akan membicarakan ini dengan pihak Bank BRIS sebagai Bank kerjasama UIN Suska Riau. Aturan dari negara, bukan dari kami. Kami belum tahu transfer ini dikenakan biaya atau tidak, kalau dikenakan kami harus berpikir untuk membiayainya, kalau kami potong uang mahasiswa untuk biaya transfer misal potongan 6 ribu, jadi yang sampai 94 ribu, mahasiswa pasti marahkan. Banyak hal yang harus kami pikirkan dan jalani, karena ini persoalannya uang negara,” ucapnya.

Baca juga: Mahasiswa Tak Kunjung Terima Uang Pengganti Jaket KKN

Tahun ini pun penelitian untuk dosen ditiadakan, Hasbullah mengatakan karena ketiadaan dana LPPM, sebelumnya dana LPPM telah ditarik sebesar 4 Miliar oleh Pemerintah Pusat, untuk dialokasikan ke dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Dana tidak ada, semua kami fokuskan ke KKN. Secara nasional penarikan dana ini dialami oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Makanya tahun ini kita tidak adakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dibiayai oleh LPPM, karena dana dikembalikan ke negara untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak Covid,” tandasnya.

Reporter: Delfi Ana Harahap
Editor: Feri Kurniawan
Foto: Pexels.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.