Ismail Tanggapi Surat Mosi Tidak Percaya yang Dilayangkan Ketua HMPS Selingkungan FDK

Penulis: Puspita Amanda Sari

Gagasanonline- Menanggapi dikeluarkannya Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Progtam Studi (HMPS) Se-lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) 2020-2021 pada Rabu 23 September 2020, Ismail Marzuki selaku Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) FDK 2019-2020 menyatakan bahwa pernyataan dalam surat tersebut tidak benar. Ismail memaparkan bahwasannya sebelum adanya pemilihan pengurus SEMA FDK yang baru pihaknya telah melayangkan surat kepada Kepala Jurusan (Kajur) Se-lingkungan FDK agar mengirimkam perwakilan dari setiap jurusan untuk menjadi Pengurus SEMA FDK 2020-2021.

“Terkait dengan surat mosi tidak percaya dari yang katanya Ketua HMPS di lingkungan FDK, Saya ingin menyampaikan bahwa itu semua tidak benar adanya, mengingat panitia pelaksana jauh sebelum pemilihan telah menyurati Kajur-Kajur untuk mengirimkan utusan jurusan menjadi Pengurus SEMA FDK 2020-2021, mengingat HMPS belum memiliki kejelasan baik SK dan lain-lain, maka panitia menyurati Kajur-Kajur,” ujarnya via whatsapp pada Kami (24/09/2020).

Ismail membenarkan bahwa per-tanggal 31 Agustus seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Se-lingkungan UIN Suska periode 2019-2020 telah habis SK-nya, akan tetapi dengan habisnya SK tersebut tidak menjadikan tugas SEMA FDK selesai begitu saja, mengingat panitia pelaksaan pemilihan SEMA FDK yang baru sudah dibentuk jauh sebelum SK SEMA FDK 2019-2020 habis.

Baca juga: Mahasiswa Bidikmisi Hadiahkan Buku Antologi Kisah Inspiratif untuk UIN Suska Riau

“Perlu dipahami bahwa penjaringan pengurus SEMA FDK ini jauh dilakukan sebelum SK habis, panitia pelaksana sudah melakukan penjaringan dan memiliki Surat Tugas, jadi sekalipun SEMA FDK sudah habis SK, panitia pelaksana tetap lanjut karena mereka punya surat tugas tertentu,” jelas Ismail.  

Dalam hal ini Ismail dan pihaknya mengaku sama sekali tidak merasa menyalahi regulasi, karena jika terdapat pelanggaran regulasi maka pihaknya sudah pasti mendapat teguran dari pihak Wakil Dekan (WD) III FDK.

“Tidak Ada yang menyalahi regulasi sebab kita selalu kordinasi dengan WD III FDK Bagian Kemahasiawaan, tentu jika yang kita buat melanggar regulasi akan ditegur namun sampai saat pemilihan pun beliau hadir, tapi karena jaringan di UIN pada waktu pemilihan tidak bagus akhirnya beliau putus koneksi, makanya tidak bisa ikut dalam musyawarah sampai akhir,” tuturnya.

Baca juga: Massa Aksi Tuntut Rektor UIN Suska Dicopot dari Jabatannya

Pihak LPM Gagasan sudah mencoba menghubungi masing-masing Ketua HMPS Selingkungan FDK selaku pihak yang menandatangani dan melayangkan Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada pihak SEMA FDK, namun sampai tulisan ini dimuat tidak ada satupun Ketua HMPS FDK yang merespon Reporter Gagasan.

Reporter: Puspita Amanda Sari
Editor: Delfi Ana Harahap
Foto: Edaran HMPS FDK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.