Humas Kejati Riau: Berkas Bisa Ditindaklanjuti Jika ada Indikasi

Penulis: Wilda Hasanah

Gagasanonline- Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau adakan dialog dengan perwakilan massa aksi UIN Suska Riau di dalam Gedung Kejati dengan didampingi pihak Kepolisian. Dalam diskusi tersebut Humas Kejati menolak untuk mengaudit berkas yang diberikan pihak Mahasiswa UIN Suska Riau. Muspidauan selaku Humas Kejati mengatakan laporan dapat ditindaklanjuti jika terdapat indikasi. Ia meminta agar massa aksi mempelajari terlebih dahulu teknis pembuatan berkas perkara dugaan korupsi yang meliputi indikasi penyimpangan disertai dengan data pembanding.

“Berkas yang diberikan mahasiswa bukan barang rahasia, karena semua pihak dapat melihatnya di internet. Kami pun bisa ambil di internet, didownload ada semuanya ini, sekarang mana ada unsur menyimpangnya,” tutur Muspidauan pada Kamis (17/09/2020).

Muspidauan juga mengatakan jika pihak Humas Kejati tidak dapat mengaudit berkas, di karenakan yang berwenang mengaudit berkas ialah pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Inspektorat Kemenag. Muspidauan juga meminta agar massa aksi memasukkan berkas laporan sesuai dengan birokrasi yang berlaku.

Baca juga: Humas Kejati Enggan Lakukan Dialog Terbuka

Salah seorang massa aksi tetap berharap agar Kejati mampu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rektor UIN Suska Riau dengan data-data yang diserahkan mahasiswa aksi. Karena menurutnya pihak mahasiswa sudah mendesak pada pihak Rektor, namun masih tidak ada kejelasan dari pihak Rektor UIN Suska.

“Maka dari itu kami minta kepada Kejati Riau sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengaudit bahan yang telah dibawa dan dikaji bersama. Dari 2018 hingga sekarang berkas tidak diaudit walaupun kasus ini sudah jadi isu nasional, ada apa ini?” tandasnya.

Reporter: Wilda Hasanah
Editor: Delfi Ana Harahap
Foto: Wilda Hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.