Lanjut Aksi, Rektor Tetap Tidak Dapat Dijumpai

gagasanonline.com : Pergerakan Mahasiswa Terzolimi Kembali mendatangi Rektorat melanjutkan aksi beberapa waktu lalu. Massa menuntut transparansi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Massa kembali menuntut rektor untuk menemui mereka, Jumat (8/6/2018).

Massa bergerak berkeliling kampus dan kemudian melakukan orasi di lantai satu Gedung Rektorat UIN Suska. Masa naik ke  Lantai Tiga dan Empat untuk menemui pimpinan. Di Lantai Tiga massa tidak mendapatkan jawaban atas apa yang mereka tanyakan, para pegawai rektorat Lantai Tiga yang menyaksikan hanya duduk dan tidak berkomentar walau koordinator lapangan meminta tanggapan dengan menyodoran pengeras suara.

Massa melanjutkan ke Lantai Empat untuk menemui rektor, namun sayang rektor tidak ada di ruangan. Massa merasa kecewa karena rektor tidak menemui massa sejak Rabu lalu. Padahal, massa menyatakan yang mereka lakukan adalah aksi damai.

“Kalau rektor tidak datang ke kampus hari ini berarti dia mendapat gaji haram,” teriak massa.

Khaidir Alimin selaku Kepala SubBagian  Humas yang menemui massa mengatakan, ada dua yang dibahas bersama massa pada aksi sebelumnya Rabu lalu. Anjuran tersebut telah disampaikan dengan berbagai pertimbangan.

“Opsi pertama ketemu rektor, cuma tidak saya anjurkan karena hari ini terakhir bertugas, karena  Surat Keputusan (SK) rektor akan berakhir pada 18 Juni 2018. Mulai hari besok rektor libur,” kata Khaidir Alimin.

“Sedangkan opsi kedua yang saya anjurkan adalah menunggu rektor baru diangkat, baru laksanakan aksi, perkiraan kami rektor baru bertugas mulai akhir Juni. Kalau rektor baru yang naik, wakil rektor dan yang lain tidak ada kepentingan UKT,” lanjutnya saat menjelaskan anjuran pilihan kepada massa yang telah duduk di depan ruang rektor.

Khaidir Alimin menyatakan rektor tidak bisa datang sekarang karena dia sedang menyusun laporan pertanggungjawaban. Rektor Munzir Hitami dalam bulan Juni akan berakhir masa jabatanya. Akan ada pergantian rector dan diperkirakan setelah libur Idul Fitri. Khaidir Alimin juga  menambahkan untuk proses perubahan kebijakan mengenai UKT harus melalui berbagai tahap, tidak dapat langsung rector melakukan perubahan SK.

“Tanda tangan rektor memang penting tapi yang membuat kebijakan menjadi kebijakan adalah prosesnya, dekan dulu, setelah diolah oleh dekan baru terakhirnya rektor.”

Massa yang tidak dapat bertemu dengan rektor kemudian berangkat meninggalkan Lantai Empat Rektorat. Sempat terjadi adu mulut antara Khaidir  dan massa. Khaidir merasa massa berkata kurang pantas, hingga terjadi ketegangan. Massa yang meninggalkan Rektorat dengan tertib .

 

Penulis: Rahmat**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.