Dari kiri, Promadi, Mupfidah, Munzir Hitami, Tohirin, Budi Azwar sedang menunggu gilaran bicara pada pembekalan KKN tahun 2016 (Foto: Thoni) |
gagasan-online.com Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Suska Riau, Promadi mengatakan, Uang jaket dan uang mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang jumlahnya Rp
260.000 belum bisa dikembalikan secepatnya karena masih tahap revisi. Rabu (29/06/2016).
“masih dalam tahap revisi, jadi tidak akan dikembalikan dalam waktu yang cepat,” ujarnya saat selesai membuka acara pembekalan mahasiswa pada selasa kemarin.
Promadi menyebutkan hasil revisi nanti baru diketahui pada bulan september nanti, dan tidak akan dikembalikan saat mahasiswa pergi KKN “Karna itu uang negara jadi tidak bisa dikembalikan secepatnya kalau tidak melalui proses dulu,” katanya.
Uang jaket mahasiswa KKN, lanjut Promadi, pasti dikembalikan karena LPPM nantinya juga akan di Audit kerena itu mahasiswa agar bersabar menanti “Satu rupiah pun yang kami makan akan kami jauhi kalau bukan uang kami,” tuturnya.
Promadi berharap banyak kepada mahasiswa agar bisa bersabar, kerena revisi tersebut akan cukup lama, setelah itu baru bisa diumunkan kepada mahasiswa hasilnya. “untuk itu bagi mahasiswa yang kurang jelas tentang info KKN silahkan datang langsung ke LPPM, jangan menerima informasi yang asal-asalan dari orang lain” harapnya.
Terakhir Promadi mengatakan permasalahan jaket sudah tuntas dan tidak ada permasalahan lagi “yang KKN kan bukan jaketnya tetapi orangnya, kalau untuk seragam silahkan pakai saja jaket UIN Suska Riau,” tutupnya.
Penulis: Thoni
Terkait:
gagal-lelang-uang-jaket-kkn-akan.html
kurang-tranparansi-peserta-kkn-kecewa.html