Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Jadi Tahanan Jaksa

Penulis: Annisa Firdausi

gagasanonline.com – Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akhmad Mujahidin ditetapkan sebagai tahanan jaksa atas dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021. Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Agung Irawan menyebutkan penetapan Mujahidin sebagai tersangka sejak Senin (19/9/2022).

Mujahidin terjerat dugaan korupsi pengadaan internet di kampus UIN Suska . Dana yang dikeluarkan dalam pengadaan internet ini mencapai Rp 3,6 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari APBN pada tahun 2020 sebesar Rp 2,9 miliar.

Selain itu terdapat juga dana APBN tahun 2021 sebesar Rp 734 juta lebih. Seluruh dana tersebut dikeluarkan pemerintah pusat untuk pengadaan internet di lingkungan kampus UIN Suska Riau.

“Modusnya, tersangka turut serta dalam pengadaan penentuan kegiatan layanan internet di UIN Suska yang notabene di tahun itu tengah Covid-19,” papar Agung saat ditemui pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Sebelumnya, Mujahidin sempat kabur ke Provinsi Lampung tanpa izin penyidik dan penasihat hukum. “Yang bersangkutan sempat melarikan diri tanpa pemberitahuan sebelumnya,” jelas Agung. Namun akhirnya Mujahidin datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.

“Berkas perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Rektor UIN Suska telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Rabu (19/10) lalu,” lanjutnya.

Mantan Rektor kampus berbasis agama tersebut selanjutnya akan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari ke depan.

“Saat ini Akhmad Mujahidin ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan dan selanjutnya akan kami serahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan,” pungkasnya

Atas dugaan kasus rasuah yang menjerat namanya ini, Akhmad Mujahidin dijerat atas pasal 12 (e) Jo 12 (i) UU Tipikor Jo 21 UU nomor 28 tahun 1999 tentang korupsi.

Berdasarkan pantauan reporter Gagasan, Akhmad Mujahidin tampak keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye. Ia bungkam saat sejumlah pertanyaan dari wartawan dilontarkan padanya.

Reporter: Annisa Firdausi

Editor: Hendrik Khoirul Muhid

Foto: Annisa Firdausi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.