Kabag Umum Berikan Kejelasan Status Masjid Al-Jami’ah UIN Suska

Penulis: Ashila Razani*

Gagasanonline.com – Beredar isu Masjid Al-Jami’ah UIN Suska Riau merupakan hasil pengalihfungsian bangunan lain. Hal ini membuat status kejelasan masjid tersebut mulai dipertanyakan oleh mahasiswa. Menanggapi isu tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Umum Muhammad Nasir mengungkapkan tujuan awal bangunan itu didirikan memang untuk masjid.

Namun, peraturan pada saat itu tidak memperbolehkan membangun masjid menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Maka dicari alternatif lain dengan mengganti nama bangunan.

“Sebetulnya memang untuk masjid, hanya saja kita tidak boleh membangun masjid menggunakan dana APBN/APBD itu atas nama masjid. Maka nama lain yang digunakan itu adalah Pusat Penguatan Karakter Keislaman,” ucapnya pada Selasa, (14/06/2022).

Sementara itu Nasir mengatakan perizinan bangunan tersebut telah disetujui, sehingga status Masjid Al-Jami’ah saat ini legal. Akan tetapi, terkait Surat Keputusan (SK) masjid, ia tidak mengetahui pasti hal itu.

“Kalau soal SK nya saya nggak tau persis, apakah sudah ada atau belum,” katanya.

Sehubungan dengan mangkraknya pembangunan masjid, ia menyebutkan tahun ini UIN Suska Riau belum memiliki dana untuk melanjutkan pembangunan.

“Tahun ini kita tak ada dananya untuk pembangunan masjid, belum ada dananya, bukan tidak ya tapi belum,” ujarnya.

Nasir juga memaparkan tahun ini pihak UIN Suska Riau sudah mengajukan permohonan ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) terkait pembangunan masjid. Ia menambahkan, jika ada pihak lain ingin berdonasi untuk dana pembangunan masjid, maka hal tersebut diperbolehkan. Namun, sejauh ini belum ada pihak yang berdonasi untuk hal tersebut.

“Tapi yang jelas ditahun ini kita sudah ajukan permohonan ke Pemprov berkaitan dengan pembangunan masjid,” tuturnya.

Ia mengungkapkan jika proposal yang telah diajukan diterima oleh Pemprov, maka pembangunan akan dilakukan pada akhir 2022 atau awal 2023.

“Secepatnya akhir tahun ini kalau tidak awal tahun 2023. Sama-sama berdoa supaya terwujud,” jelasnya.

Ia berharap pihak Pemprov mau menyetujui proposal yang telah diajukan sehingga proses pembangunan dapat dilakukan secepatnya.

“Namanya baru mengajukan jadi bisa disetujui bisa tidak, namun kita berharap suapaya itu terwujud,” pungkasnya.

Reporter: Ashila Razani*, Amrina Rosida**, Indah Permatasari**

Editor: Puspita Amanda Sari

Foto: dok.Gagasan/Ashila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.