Pemerintah Minta Harga Tes RT-PCR Diturunkan 45 Persen di Seluruh Indonesia

Penulis: Syarul Barokah Fakhruddin**

Gagasanonline.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta adanya penurunan biaya pelaksanaan tes RT-PCR (Reverse transcription-Polymerase Chain Reaction) di seluruh Indonesia. Permintaan ini jawaban atas kontroversi mahalnya harga tes RT-PCR di Indonesia.

“Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai dengan Rp 550 ribu,” kata Jokowi dalam video yang diunggah pada laman Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Informasi terkait penurunan harga PCR seperti yang disinggung Jokowi dapat dilihat di akun Instagram resmi Seketaris Kabinet RI @sekretariat.kabinet, dengan rincian permintaan tarif tertinggi PCR untuk daerah Jawa – Bali pada kisaran Rp 495 ribu, dan luar Jawa – Bali sekitar Rp 525 ribu untuk pemeriksaan mandiri.

Menilik ke belakang, sebelumnya peraturan terkait biaya PCR diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan HK. 02.02/I/3713/2020 pertanggal 5 Oktober tahun lalu, bahwa sebelumnya batas tarif pengambilan tes PCR mencapai angka Rp 900 ribu untuk pemeriksaan secara mandiri.

Sebut Jokowi, penurunan batas tarif biaya tes PCR bermanfaat untuk memperluas dan meningkatkan 3T: tes, telusur, dan tindak lanjut dalam upaya pengendalian penularan Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, Jokowi turut meminta agar laboratorium dapat memaksimalkan waktu pemrosesan hasil tes PCR, dengan harapan hasil tes bisa keluar selambat-lambatnya 1 kali 24 jam.

“Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya maksimal 1 x 24 jam, kita butuh kecepatan,” lanjut Jokowi seperti dikutip Gagasan dari @sekretariat.kabinet.

Sejalan dengan itu, mantan Direktur WHO Asia Tenggara Tjanra Yoga menilai bahwasanya dalam menetapkan harga PCR harus dilihat dari struktur harganya.

“Kita mesti fair, struktur harganya bagaimana, berapa modalnya, berapa ongkos pajaknya, gimana dan akhirnya besaran keuntungannya,” jelas Tjandra seperti yang dikutip Gagasan dari CNBC Indonesia pada Rabu, 24 Agustus 2021.

Tjandra juga memberikan catatan, bahwa pemerintah perlu memberikan penegasan terkait sisi pajak, berapa persen yang dikenakan, terkecuali jika ada subsidi, baik itu subsidi langsung atau pembebasan pajak.

“Saya yakin pemerintah sudah menghitung struktur harga, yang jelas kalau harga PCR lebih murah, maka akan lebih mudah orang yang memerlukan untuk mengaksesnya,” tutur Tjandra.

Editor: Sabar Aliansyah Panjaitan
Foto: Shutterstock

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.