Peduli UMKM, Dema FSH Taja Webinar Pemanfaatan Teknologi di Masa Pandemi

Penulis: Septi Khairani Fitri**

Gagasanonline.com- Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (Dema FSH) taja talkshow dan webinar bertajuk “Memanfaatkan teknologi dalam implemetasi koperasi keuangan syariah” untuk meningkatkan produktifitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi. Ketua Panita Ridho Delvino Ilham mengatakan, kegiatan yang ditaja merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sasaran pelaku UMKM.

“Saat inikan isu ekonomi menjadi salah satu struggle yang cukup urgent, dengan adanya kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, ujarnya saat diwawancara melalui telepon pada Rabu (25/08/2021).

Sepenuturan Ridho, talkshow dan webinar yang diadakan juga mengikutsertakan mahasiswa, mengingat sektor kewirausahaan dan entrepreneur menjadi salah satu profesi yang sangat diminati generasi milenial.

Salah seorang narasumber webinar, Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Noor Rahmad mengatakan BSI akan mendukung semua UMKM yang ingin bekerja sama dengan pihaknya. Sebutnya, BSI akan memberi manfaat yang dapat mendorong stabilitas ekonomi di tengah pandemi.

“Saat kondisi seperti ini, BSI turut memberikan pemahaman pada pelaku UMKM menganai apa saja yang bisa kita dukung, baik untuk jangka pendek, menengah ataupun jangka panjang di masa pandemi ini,” ujar Noor.

Harapan Noor, keberadaan BSI dapat membantu masyarakat untuk berpindah ke perbankan syariah, dan jadi wadah pelaku usaha meningkatkan stabilitas ekonomi.

Meski wacana yang dibahas terlihat gemilang, Kepala UMKM Graha Pena Muhammad Ramon mengatakan, webinar yang diadakan masih kurang efektif untuk mendorong perekonomian, sebab sifatnya hanya program tanpa bentuk nyata. Ramon menyebut, pelaku UMKM membutuhkan pembinaan dan bantuan dana untuk menyalurkan bakat menjadi usaha.

“Adanya BSI dan OJK tentu turut membantu setiap pelaku UMKM dalam proses kerjanya, BSI dapat turun langsung dan OJK dapat langsung mengawasi lajunya sistem transaksi keuangan yang berjalan,” tutupnya.

Reporter: Annisatul Fathonah**
Editor: Anisa Firdausi, Khumar Mahendra
Foto: Septi Khairani Fitri/ LPM Gagasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.