Program Beasiswa Santri Berprestasi Dibuka Kembali Maret 2021

Penulis: Arbi Darmawan

Gagasanonline.com – Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2021 dibuka pada Maret 2021. Dalam program beasiswa tersebut ada dua pilihan program beasiswa seperti Program Sarjana (S1) dan Program Magister (S2), Jumat,(19/3/2021).

“Pendaftaran PBSB tahun 2021 dibuka selama satu bulan dimulai dari tanggal 16 Maret hingga 15 April dan berbasis online,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur yang dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa (16/03).

Waryono juga menambahkan PBSB merupakan upaya Kementrian Agama (Kemenag) untuk menguatkan kajian tafaqquh fiddin alias pendalaman ilmu agama. “Program ini juga sekaligus meningkatkan kapasitas pondok pesantren pada bidang kedokteran dan kesehatan, sosial humaniora, serta sains dan teknologi,” tambahnya.

Baca juga: Pernikahan Dini Rentan Menyasar Anak Perempuan

Waryono juga menjelaskan mekanisme pendaftaran online dilakukan melalui dua tahapan. Tahapan pertama dimulai dari pemasukan data oleh pesantren yang dilanjutkan dengan pemilihan santri yang akan didaftarkan dalam program beasiswa tersebut. Setelah itu nama-nama yang sudah terdaftar akan mendapatkan nomor registrasi.

“Nomor registrasi tersebut nantinya akan digunakan untuk masuk ke aplikasi melalui link pendaftaran yang disediakan oleh Kemenag dan dilanjutkan dengan mengisi formulir pendaftaran. Seperti biodata, dokumen dan nilai santri,” jelasnya.

Dalam hal ini Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengingatkan pentingnya santri untuk teliti menentukan pilihan jurusan yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.

“Kami berharap santri sebelum mendaftar lebih dulu memahami secara betul jurusan-jurusan yang akan dipilih, serta prosedur dan dokumen sesuai persyaratan pendaftaran PBSB. Hal ini agar santri dapat juga mengukur kemampuannya pada jurusan yang dipilih dan tidak mengundurkan diri ketika dinyatakan lulus seleksi,” harap Basnang.

Baca juga: ‘Aku Ingin Lari Jauh’: Ketidakadilan Aturan Berpakaian bagi Perempuan di Indonesia

Selain itu Basnang juga menambahkan santri juga perlu memahami komponen beasiswa yang akan diterima oleh santri yang lulus seleksi. Seperti adanya sanksi bagi santri yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

“Pondok pesantren tidak akan mendaftar PBSB selama satu tahun, jika terdapat santri yang mengundurkan diri atau melanggar komitmen yang disepakati,” tandasnya.

Reporter: Arbi Darmawan
Editor: Teguh Arif Ramadhan
Foto: Kemenag.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.