Mahasiswa Tuntut Sema Universitas Transparansi Regulasi Perekrutan Calon Panitia KPUM

Penulis: Delfi Ana Harahap

Gagasanonline.com- Mahasiswa UIN Suska Riau tuntut Senat Mahasiswa (Sema) Universitas transparansi regulasi perekrutan calon panitia Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas melalui surat gugatan yang ditandatangani lima perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dan dua Dema Fakultas di UIN Suska Riau. Ryan Febriansyah mengatakan mahasiswa penuntut meminta Sema Universitas memberikan Tata Tertib (Tatib) perekrutan calon panitia KPUM dan disahkan pimpinan UIN Suska.

“Pihak Sema Universitas sudah dua kali membentuk perekrutan KPUM Dema Universitas dan ke duanya batal. Kami meminta dalam membuat persyaratan calon panitia KPUM harus ada Tatibnya, landasan peraturan itukan nantinya ada di Tatib. Termaktub dalam SK Dirjen Pendis 4961 Tahun 2016 poin B ayat 1. Sampai saat ini kami belum menerima surat balasan Sema Universitas, Tatibnya juga belum kami terima,” ujarnya melalui telepon seluler, Rabu (17/02/2021).

Baca juga: Mahasiswa Penuntut Sema FSH Masih Perlu Perbaiki Dokumen Tuntutan

Ryan menuturkan penggungat meminta kejelasan terkait persyaratan calon KPUM poin dua, empat dan delapan pada poster syarat-syarat calon KPUM yang diterbitkan Sema Universitas per 10 Januari di akun Instagram @sema-usr20. Dituliskan poin dua mememinta calon panitia KPUM menyertakan SK aktif sebagai lembaga intrakampus, sementara kata Ryan HMPS UIN sudah dua tahun tidak dikeluarkan SK.

Di poin empat dituliskan bersedia di tempatkan di posisi manapun, dan poin delapan memberikan surat pernyataan percaya sepenuhnya dengan jajaran pengurus Sema Universitas dan surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi yang disertai materai 6000.

Baca juga: Mahasiswa Harap Kemenag Beri Bantuan Kuota Gratis Tahap II

“Inikan berarti sebuah intervensi, KPUM lembaga independen karena mereka yang memilih Dema Universitas. Sema Universitas inikan tugasnya hanya merekrut calon panitia KPUM saja,” terang Ryan.

Per 10 Februari Wakil Rektor (WR) III, Promadi telah menyurati Sema Universitas untuk segera mengajukan Tatib  pembentukan KPUM.

“Tatib sudah dibuat Sema Universitas dan sudah disahkan, minggu lalu,” ucap Promadi, Kamis (18/02/2021).

Sampai tulisan ini dinaikkan, Gagasan masih menunggu konfirmasi Ketua Sema Universitas.

Reporter: Delfi Ana Harahap
Foto: Ryan Febriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.