Perjuangan Body Shop Melawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Perempuan

Penulis: Tika Ayu

Gagasanonline.com- Sejak 5 November sampai Maret 2021 The Body Shop Indonesia telah melakukan kampanye Stop Sexual Violence. Public Relation dan Community Manager  The Body Shop Indonesia, Ratu Ommaya mengatakan Kegiatan Stop Sexual Violence mempunyai urgensi dalam mengedukasi publik terkait isu kekerasan dan pelecehan seksual serta pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Body Shop mempunyai nilai untuk memperjuangkan kesetaraan perempuaan dan segala isu yang berkaitan dengan perempuan,”tambah Ratu, Sabtu (5/12/2020).

Saat beberapa industri kecantikkan menutup mata memperjuankan isu – isu yang bersangkutan dengan perempuan, Body Shop dengan teguh hadir di setiap isu tersebut. Ratu menjelaskan bahwa kegiatan Stop Sexual Violence  merupakan hasil kolaborasi dari Body Shop, Magdalene.co dan Yayasan Pulih.

Baca juga: UIN Suska Riau Adakan PBAK Daring Gelombang I

“Fungsinya sebuah brand bukan cuma bisa jualan, tapi juga bisa buat movement (perubahan),” ucap Ratu.

Salah satu bentuk kampanye yang dilakukan Body Shop ialah kegiatan Exhibition Shoes Silent Art yang menghadirkan 589 pasang sepatu di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 25 September lalu, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual dan sikap tuntutan kepada DPR RI untuk memasukkan pembahasan RUU PKS masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 mendatang.

Sebelumnya Exhibition Shoes Silence Art juga sudah pernah dilakukan oleh Vahit Tuna seniman asal Turki, sebagai simbol dari perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dan domestik pada 2018 lalu. Dalam kegiatan tersebut ada 440 sepatu yang tersusun di sebuah dinding di jalan Kota Istanbul yang sibuk.

Sebelumnya, pada tahun 2019 RUU PKS sempat masuk dalam prolegnas setelah dua RUU lainnya. Namun hal tersebut tidak membuahkan kemajuan dan iktikaf baik dari pihak DPR, mereka berdalih pembahasan RUU PKS terlalu rumit. Per 30 Juni 2019 lalu pembahasan RUU PKS pun didepak dari Proglenas 2020 oleh Komisi VIII DPR RI.

Baca juga: Tanggapan Mahasiswa UIN Suska Riau Terkait KKN Daring

“Komisi delapan pro kontra, terbelah. Sekarang minta ditunda semua,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dikutip dari laman Tempo.

Menurut data dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan, kekerasan seksual meningkat setiap tahunnya, pada 2018 ada 406.718 kasus, di 2019 menjadi 431.471 kasus korban kekerasan. Masa pandemi seperti saat ini, menurut survei daring yang dilakukan oleh Komnas Perempuan tentang Kajian Dinamika Perubahan Dalam Rumah Tangga menemukan bahwa 228 perempuan kadang mengalami kekerasan psikilogis dengan persentase 15,3% fisik, 3,5% kekerasan psikologis. Terdapat juga kekerasan ekonomi sebanyak 135 orang dengan persentase 10%. Jumlah presentase sampel ini masih didominasi dari pulau Jawa.

Edukasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, di mulai dari lingkaran kecil. Sama halnya Body Shop yang melakukan edukasi #semuapeduli kepada setiap karyawannya dengan dipandu oleh narasumber yang kredibel dan kompeten yang bekerjasama dengan Non Government Organisastion (NGO) diarus yang sama. Ratu menjelaskan hampir 68% karyawan Body Shop perempuan, dan semua mendapatkan edukasi baik perempuan maupun laki-laki.

Baca juga: UKK UKM Kehilangan Inventaris, Bukti UIN Suska Riau Tak Aman

“Paling urgent itu edukasi, soal kekerasan seksual itu seperti apa, RUU PKS itu apa, detailnya seperti apa. Jadi beri awareness dulu ke publik,” kata Ratu, saat sesi live Instagram bersama Magdalene.co 25 November lalu.

Bersama dengan itu juga, setelah Exhibition Shoes Silence Art dilakukan Body Shope turut menyebarkan petisi akan dukungan Prolegnas RUU PKS 2021 di laman www.tbsfightforsisterhood.co.id, di dalam petisi itu, terdapat testimoni penyintas kekerasan dan pelecehan seksual dari berbagai pengalaman bertahannya mereka di tengah masyarat yang penuh stigma dan stereotipe buruk kepada penyintas.

“Di dalamnya juga terdapat testimoni para penyintas, sebagai wujud keberanian penyintas dan kita bersama-sama merangkul penyintas sebagai korban,” jelas Ratu.

Reporter: Tika Ayu
Editor: Muhammad Al Hafis
Foto: Body Shop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.