Demonstrasi Masyarakat Riau Tolak UU Cipta Kerja

Penulis: Wilda Hasanah

Gagasanonlen– Ratusan massa aksi yang terdiri dari Mahasiwa Perguruan Tinggi se-Riau, Pelajar, dan elemen masyarakat lain lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, massa aksi mendesak DPRD Riau segera menolak dan mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sekitar 14.00 WIB massa aksi sudah memenuhi jalanan Sudirman, banyak massa aksi membawa atribut spanduk maupun poster berisi kritikan-kritikan terhadap pemerintahan. Kamis (08/10/2020).

Tak lama rombongan massa aksi yang Reporter ikuti berkumpul di pintu gerbang tiga Kantor DPRD yang telah dibentengi pagar kawat serta jajaran rapi aparat polisi. Terjadi aksi saling dorong dan lempar botol saat massa aksi berhasil merobohkan gerbang Kantor DPRD. Kemudian pihak Kepolisian membalas dengan menembakkan water cannon dan gas air mata ke massa aksi. Suasana menjadi ricuh ketika massa aksi saling berlarian dan berdesakan untuk menghindari water cannon dan tembakan gas air mata. Sebagian massa aksi berbondong ke arah MTQ, dan sebagian yang lain menuju Rumah Sakit Awal Bross.

Baca juga: Mahasiswa Tanggapi Perubahan KTM Menjadi E-KTM

Saat berusaha menyelamatkan diri Reporter juga sempat terjatuh dan terpijak-pijak massa aksi, Reporter juga melihat massa aksi ada yang pingsan, luka sampai berdarah, dan sesak nafas karena tak sengaja menghirup asap water cannon. Tampak massa aksi saling  mengamankan satu sama lain, berbagi air mineral dan membagi-bagikan pasta gigi untuk mengurangi efek yang ditimbulkan gas air mata.

Kondisi mulai tenang saat memasuki waktu Ashar, sebagian massa aksi menjalankan shalat berjamaah. Usai shalat kembali massa aksi berkumpul dan membuat barisan dan menggeruduk Kantor DPRD. Sekitar pukul 16.00 WIB terjadi dialog antar Ketua DPRD dengan massa aksi yang berlangsung tak lama.

“Kami wajib menerima aspirasi yang kawan-kawan berikan dan kami wajib mendengarkan aspirasi tersebut, itu prinsip kami DPRD Provinsi Riau secara kelembagaan,” ucap DPRD Riau.

Baca juga: Kepala P2B: Penghapusan Mata Kuliah Hanya Untuk Level I dan II

Entah apa sebabnya, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan antar massa aksi dengan aparat polisi, kembali kepolisian menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Aparat Kepolisian memukul mundur massa aksi hingga jembatan layang. Tidak hanya itu aparat kepolisian juga menembakan gas air mata dari atas jembatan layang, yang menyebabkan pengendara pengguna jembatan layang turut menjadi korban. Kepolisian bahkan turut menembakkan gas air mata ke gang tempat warga bermukim, karena banyak massa aksi yang menyelamatkan diri ke tempat tersebut.

Gagasan/Wilda Hasanah
Gagasan/Wilda Hasanah
Gagasan/Wilda Hasanah
Gagasan/Wilda Hasanah
Gagasan/Wilda Hasanah
Gagasan/Wilda Hasanah

Reporter: Wilda Hasanah, M. Al-Farizi, Sabar Aliyansyah, Satria Bumarta
Editor: Delfi Ana Harahap
Foto: Wilda Hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.