Kampung Kuliner, dari Perizinan Sampai Legalitas Gedung Kantin

Penulis: Siti Nurlaila Lubis

Gagasanonline.com– Polemik penutupan kantin sejak Desember 2018 lalu masih berlanjut. Sampai saat ini, belum ada surat putusan dari pimpinan kampus untuk membuka kembali kantin yang ada di UIN Suska Riau. Gagasan menemui Kepala Bagian Pusat Pengembangan Bisnis (P2B), Prof Kirmizi Ritonga. Ia membenarkan jika belum adanya surat putusan mengenai pembukaan kantin.

Kirmizi mengatakan sejumlah kantin yang kini berjualan masih bersifat ilegal. Menurutnya kantin hanya boleh dibuka jika sudah adanya investigasi aset oleh pemerintah pusat dan surat perizinan pembukaan kantin. Ia juga menyebut kedai fotokopi dan pedagang makanan di fakultas tidak diperbolehkan lagi berjualan. “Fakultas merupakan tempat belajar bukan berjualan,” tegasnya.

Meski belum ada pemeriksaan, Kirmizi menyayangkan masih ada kantin yang beroperasi. “Padahal sudah diperingati berkali-kali bahkan dilayangkan surat peringatan. Seharusnya kita sadar selaku masyarakat UIN, kalau sudah dilarang jangan dibuka lagi,” ungkap Kirmizi.

Baca: P2B Lakukan Pengosongan Kantin Selingkungan UIN Suska Riau

Tak hanya itu, Kirmizi mengatakan sejauh ini tidak memberikan sanksi kepada kantin yang masih membuka lapaknya. Sehingga pihak Rektorat membiarkan kantin tetap berjualan. “Ya sudah, biarkan saja mereka buka sampai nanti tim investigasi yang turun. Barulah terserah tim itu mau diapain, kalau bersalah mau dipenjarakan, penjarakanlah,” tuturnya saat diwawancarai, Rabu (13/03/2019).

Tim Investigasi Tak Kunjung Datang
Waktu menunjukkan pukul 16.00 WIB. Kantor P2B UIN Suska Riau tampak sepi, beberapa kali terlihat karyawan berlalu lalang dan duduk di selasar ruang tunggu. Tidak hanya itu petugas kebersihan pun tampak mulai menyapu sebagian ruangan yang kosong.

Dari arah pintu masuk yang berhadapan langsung dengan ruang karyawan, terlihat seorang lelaki paruh baya berpeci hitam, memakai kemeja merah muda sedang berdiskusi dengan beberapa karyawannya.

Ialah Kepala Bagian P2B, Prof Kirmizi Ritonga. Di ruang kerjanya, kepada Gagasan ia mulai menjelaskan perihal pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi dari Jakarta terkait status kantin selingkungan UIN Suska Riau yang masih ilegal.

Baca: Mahasiswa pun Tidak Boleh Berjualan di Kampus

Ia mengatakan bahwa sampai Maret ini pihak pusat belum melakukan pemeriksaan. Padahal sudah memberikan banyak laporan kantin ke tim pusat, tetapi masih belum ada tindakan lanjut.

“Dari Januari mereka janjikan untuk datang, tapi belum datang. Ditunggu sampai akhir Februari masih sama, kemungkinan Maret ini. Kita tunggu saja,” ujarnya saat dijumpai di Gedung Rektorat lantai III, Senin (25/03/2019).

Wacana Kampung Kuliner Jadi Pengganti Kantin
Digadang-gadangkan UIN Suska Riau akan membangun kantin besar yang diberi nama ‘Kampung Kuliner’. Kantin ini sebagai pengganti kantin lama yang sempat menjadi polemik dalam beberapa bulan terakhir.

Prof Kirmizi Ritonga membenarkan akan adanya pembangunan gedung kantin kampung kuliner. Pengerjaannya akan dimulai setelah mengurusi masalah kantin lama. Menurutnya Di dalam kampung kuliner nanti akan ada tempat-tempat yang bisa digunakan untuk pedagang.

“Jadi di fakultas tidak ada lagi berjualan, di sana hanya untuk belajar,” ujarnya sembari memperlihatkan proposal kantin baru yang akan diajukan ke pemerintah.

Terpisah, Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahidin juga membenarkan rencana pembangunan gedung kantin baru di UIN Suska Riau. “Lima miliaran nih,” ungkapnya saat dijumpai Gagasan, Senin (11/2/2019).

Ia menjelaskan bahwa sistem pembangunan gedung harus membuat mapping area, tidak dibenarkan membangun tanpa perencanaan, sehingga tidak bisa sembarangan dibangun. Jika ingin membangun harus ada izin serta usulan bahan kepada Kementerian Agama, supaya tidak ada pembongkaran nantinya.

“Coba lihat di peta yang saya kirim,” ujarnya saat memperlihatkan peta area gedung baru dari gawainya.

Menurut rektor yang kala itu memakai kopiah hitam, kantin-kantin sekarang posisi letaknya ilegal. Tidak terencana atau tidak tertulis di dalam peta. “Jadi, besok kita usulkan ke menteri dulu, mau nambah titik,” ungkapnya.

Berbeda dengan rektor, Kirmizi mengatakan bahwa perencanaan kantin baru mesti dituangkan ke dalam bentuk anggaran. Sampai sekarang pihak atasan belum memerintahkan untuk mempertimbangkannya.

“Seharusnya itu sudah dianggarkan. Tapi sampai saat ini pimpinan belum melakukan penganggaran untuk pembangunan,” kata Kirmizi.

Kirmizi menjelaskan, tidak mudah untuk membangun suatu perencanaan. Harus melewati beberapa prosedur yang panjang termasuk adanya Rencana Anggaran Perencanaan (RAP) yang jelas.

“Karena ini keuangan negara, enggak tahu saya, mungkin proses belum dijalankan. Jadi belum bisa dianggarkan, dan itu semua harus jelas,” tuturnya.

Baca: Penutupan Kantin Tanpa Alasan yang Jelas, Warga Kampus Mengeluh

Ia juga menambahkan gedung kantin kampung kuliner belum mulai dibangun karena terkendala dalam dana. Kemungkinan besar jika sudah terlaksana pembangunan, semua kantin yang kosong akan dirobohkan atau dijadikan tempat yang bisa digunakan.

“Kapannya saya tidak tahu pasti, karena dana belum ada,” ujarnya.

Meski sudah adanya perencanaan pembangunan kantin baru, beberapa pedagang masih mengeluhkan persoalan kantin lama yang tidak ada pemberitahuan resmi terkait izin pembukaan kantin setelah dikosongkan sejak Desember 2018.

Pemilik Kantin Umi yang berada dekat Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FSH), Farida mengungkapkan sampai saat ini belum ada menerima pemberitahuan dari pihak rektorat terkait izin pembukaan kantin. Pihak rektorat hanya melakukan pemadaman listrik di setiap kantin di fakultas. Sampai hari ini belum ada kepastian kapan listrik akan dihidupkan.

“Sudah tutup tiga bulan, tanggal 4 Maret Umi buka. Soalnya minuman di kulkas sudah pada busuk, kadaluarsa, jadi minuman dibuang semua,” ungkap Farida.

Tak hanya itu pemilik kantin D&D, Patriadi yang biasa akrab di panggil Dede mengungkapkan sudah melayangkan surat izin agar kantin segera dibuka tetapi belum ada jawaban dari pihak rektorat. “Kalau kantin harus ditutup, harus ada alasan yang jelaslah dari rektorat,” tuturnya.

Sedangkan, saat Gagasan menanyai pemilik kantin yang berada di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Yasril Yazid tidak dapat ditemui karena sedang pergi ke Lampung. Namun, saat ditanya penjaga kedai fotokopi, Nofriani dimintai keterangan, ia enggan berkomentar terkait masalah ini.

 

Baca juga artikel terkait “Mengintip Kehidupan ‘Kaum Pelangi’ di Pekanbaru

Reporter: Wilda Hasanah**, Delfi Ana Harahap**, Gusti Herniyah Siregar**, Resinta**
Editor: Bagus Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.