Yudha Armanda Jelaskan Tidak Terlaksananya Program BLM

Gagasanonline.com – Setelah pelantikan dan paripurna pengesahan kerja pada awal tahun ini, sejumlah program kerja empat komisi Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) dilaksanakan.

Namun program-program kerja tersebut tidak semuanya terlaksana. Hal itu diungkapkan Ketua BLM Yudha Armanda, Senin (19/11/2018).

Menurut Yudha, tidak terlaksananya program-program tersebut karena prioritas BLM saat ini adalah merevisi draf Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK) dan pengesahan sejumlah UKK/UKM baru.

Yudha menuturkan bahwa sekarang ini pihaknya lebih memfokuskan pada regulasi dan perundang-undangan serta legislasi. “Karena itu tugas pokok BLM dan juga pengesahan UKK/UKM adalah amanah langsung dari kongres yang harus dilaksanakan agar tahu bagaimana kejelasan organisasi-organisasi yang mengajukan agar organisasinya disahkan,” sebut Yudha, Senin (10/12/2018).

Lebih lanjut dia menjelaskan, masing-masing fungsi empat komisi di BLM, yaitu komisi I berkerja di bidang legislasi, komisi ini yang lebih banyak berkerja, komisi II tentang anggaran, komisi III tentang pengawasan, dan komisi IV tentang kelembagaan.

Untuk merevisi POUK, ujar Yudha, pertimbangannya jauh lebih berat dari yang diharapkan karena rujukannya adalah SK Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Senat UIN Suska Tahun 2017.

Tidak terlaksananya program BLM bukan hanya karena terlalu fokus ke legislasi tetapi ada hal-hal lain yang harus diprioritaskan. Juga terkait periode BLM UIN Suska yang baru berjalan enam bulan.

“Dan adanya pemangkasan masa jabatan BLM yang sebenarnya habis 31 Maret 2019, tetapi harus dihabiskan bulan Desember guna merapikan kelembagaan UIN Suska,” terangnya.

Yudha menambahkan, BEM, BLM, HMJ harus melakukan pemilihan umum di bulan Desember. Hal ini bertujuan agar ada penataan semua kelembagaan di awal tahun pengurus baru.

“Periode baru, dan anggaran baru sampai akhir tahun dan pemilihan kembali, begitu seterusnya agar tidak ada lagi seperti periode 2017/2018 tetapi periode 2018, periode 2019 hanya ada periode satu tahun,” tandasnya.

Penulis: Lydia Latifah
Editor: Wulan Rahma Fanni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.