[Opini] Prestasi Narkoba? 

Gagasanonline.com– Baru-baru ini terdengar lagi kabar masuknya narkoba ke Indonesia, tepatnya di kepulauan Riau sebanyak 1,6 ton. Masuknya narkoba ke Indonesia bukanlah suatu hal yg mengejutkan lagi. Bahkan kata ‘lumrah’ sudah layak di sandingkan ke Indonesia.

Luasnya perairan yang ada di Indonesia, bahkan sampai di juluki negara maritim, memang menjadikan  mudahnya masuk barang haram tersebut melalui jalur tikus yaitu pelabuhan yang tak terdeteksi.
Namun, alasan seperti itu bukanlah suatu hal yang dapat di terima begitu saja dan menjadikan masuknya narkoba secara terus menerus. Luasnya perairan yang ada di Indonesia adalah suatu kenyataan yang memang harus kita terima. Dan ia takkan mungkin mengecil.

Sistem lah yang berperan dalam hal ini. Masyarakat berhak mengkritisi bahkan tanpa solusi sekalipun. Karena pemerintah lah yang wajib memberikan solusi, bukan rakyatnya. Yang nantinya solusi itu akan berbentuk sebuah sistem yang secara terstruktur dan sistematis untuk menanggulangi permasalahan permasalahan yang terjadi.

Melihat berita tentang “Penggagalan Masuknya Narkoba, Penangkapan Bandar Narkoba” secara berkali- kali menurut saya sangat jauh dari yang namanya prestasi. mungkin iya sebuah prestasi untuk aparat yang berhasil menanganinya. Tetapi secara sistem menurut saya ini sangat gagal.

Saya menganggapnya lebih kepada sebuah aib mengenai pemberitaan narkoba ini. Karena ini memalukan. Sampai kapan masyarakat  harus mengetahui bahwa Indonesia menjadi pasar narkoba ? Tak adakah keinginan untuk tak melihat  lagi berita penangkapan bandar narkoba  yang  menandakan bahwa Indonesia sudah aman ?

Jangan jadikan banyaknya penangkapan itu sebuah tolak ukur kesuksesan. Tapi jadikanlah ketidak adaannya sebuah kasus itu lagi sebuah ke sukseskan. Asumsi publik mengenai permasalahan yang tak kunjung usai ini adanya permainan aparat, dibalik adegan penangkapan itu terdapat fee lebih.

Peningkatan yang terjadi dari tahun 2016 – 2017 terhadap kasus narkoba. Iya, itu bisa dikatakan sebuah prestasi tetapi sebuah prestasi yang buruk. Dalam hal meningkatnya kasus narkoba maka seketika itu berlakulah hukum ekonomi yaitu teori supply and demand.

Mengenai hal ini saya menganalogikannya seperti sebuah sekolah. Yang mana disekolah biasanya terdapat jualan makanan yang tidak sehat diluar pagar. Namun untuk memprotect anak-anak muridnya kepala sekolah selalu memberikan edukasi kepada muridnya. Mengenai makanan-makanan yang sehat dan menutup pintu pagar ketika jam keluar main. Di satu sisi anak murid tidak lagi mau belanja di luar pagar karena sudah tau mana makanan yang sehat, dan disisi yang lain penjualpun akan pergi karena tak bisa masuk untuk menjual dagangannya.

Saat ini yang terjadi di Indonesia, entah kepala sekolahnya tak memberikan edukasi kepada muridnya nya atau kepala sekolahnya tak begitu rapat menutup pintu pagarnya atau bisa jadi kedua-duanya ? Tentu teman-teman semua lah yang bisa menjawabnya.

Penulis: Muhammad Zulfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.