Legalitas DKP Dibentuk Oleh Rektor

gagasan0nline.com- Sejak tahun lalu, Dewan Kehormatan Pemira (DKP) telah terbentuk atas legalitas dan keputusan Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Munzir Hitami, MA. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Rektor III Tohirin, M. Pd. Selasa (19/12/2017).

“Yang membentuk DKP itu rektor dan sudah ada SKnya, saya hanya sebagai pengarah,” ungkapnya saat ditemui diruangan Gedung Rektorat UIN Suska Riau lantai empat.

BacaKetua BLM : Kami Siap Ditindak Lanjuti Bila Menyalahi Aturan

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 1653/R/2017 Tanggal 6 Desember 2017 menyatakan bahwa Dewan Kehormatan Pemiihan Raya bertugas sebagai:

  1. Memproses dan menyelesaikan jika terjadi konflik pada Pemilihan Raya mahasiswa.
  2. Memutuskan hasil Pemilihan Raya jika terjadi konflik.
  3. Menyelesaikan persoalan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara (KPRM/Panwas)  Dewan Pengawas Pemilihan Raya.
  4. Melaporkan hasil-hasilnya kepada Rektor.

Dewan Kehormatan Pemilihan Raya beranggotakan seluruh Wakil Dekan III yang ada di UIN Suska Riau dan diketuai oleh Mahmuzar Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS).

BacaKronologi Pleno Penetapan Presma dan Wapresma 2017/2018

“DKP sudah ada sejak tahun lalu, karena tahun lalu tidak ada permasalahan dalam Pemilihan Raya, makanya baru nampak sekarang kerjanya” tutup Tohirin.

Penulis : Linda Rizky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.