Ini Alasan Ketua BEM Fekonsos Sebut UKK Tak Punya Hak Suara Penuh

gagasan-online.com-Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Sosial (Fekonsos), Muhammad Kowi menjelaskan alasan mengenai pernyataannya bahwa unit kegiatan kampus (UKK) seharusnya tak memiliki hak sebagai peserta penuh dalam kongres. Menurut Kowi ini dikarenakan UKK berstatus sebagai lembaga semi otonom (LSO).

LSO sendiri menurut Kowi sebagai lembaga yang menaungi mahasiswa pada bidang-bidang khusus dan cenderung berpedoman dan berafiliasi dengan organisasi atau lembaga luar kampus. Sehingga menurutnya kewenangan UKK dalam kongres ini seharusnya tidak ada. “Sayangnya LSO tidak dicantumkan dalam PUOK, artinya itu apa,” ungkapnya.

Itulah sebabnya Kowi berpendapat bahwa organisasi  kampus yang berstatus sebagai LSO hanya bisa masuk dalam kongres mahasiswa ini sebagai peserta peninjau.

Sementara itu, Ketua Perbasi Albert Mahendra tak sependapat dengan Kowi. Menurut Albert, UKK/UKM tidak sejajar dengan posisi kementerian-kementerian di BEM, tapi sejajar dengan BEM UIN Suska dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) itu sendiri.  “UKK/UKM tidak LSO,” tutupnya.

Penulis: Muthi Haura dan Ayuni Eriza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.