[Opini] UIN Suska di Usia yang Sedang Lucu-Lucunya

Penulis: Ristiara Putri Hariati

Gagasanonline.com – Semester ganjil tahun ajaran 2022/2023 baru berjalan separuh waktu. Namun, banyak hal yang dinilai tak mengenakkan terjadi di UIN Suska Riau. Mulai dari tidak terpenuhinya hak mahasiswa dan dosen, hingga kebijakan birokrat kampus yang sewenang-wenang.

Hal pertama, Mahasiswa Baru (Maba) Jalur Computer Assist Test atau CAT Mandiri sudah dikagetkan dengan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Besarannya langsung ditetapkan di kategori UKT 5, yaitu Rp3,2 juta sampai Rp4,6 juta. Seperti terpantau pada postingan akun Instagram @infosuska pada Rabu (27/7/2022).

Hal ini tentu menyalahi Keputusan Menteri Agama (Menag) RI Nomor 244 Tahun 2022 tentang UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun akademik 2022-2023. Aturan tersebut di tetapkan pada 14 Maret 2022 lalu oleh Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. Dijelaskan bahwa UKT PTKIN ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. 

Gagasan pada 4 Agustus 2022 menerbitkan berita terkait mahalnya UKT Maba ini. Saat menemui Wakil Rektor II Bidang Keuangan Mas’ud Zein untuk menanyakan hal tersebut, Gagasan diarahkan ke Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK). Namun hingga berita tersebut dinaikkan, birokrat UIN yang bersangkutan tak dapat ditemui. Padahal ada banyak mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT dengan besaran yang telah ditentukan itu.

Lalu, apa alasan birokrat UIN Suska Riau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan Kemenag RI soal penentuan UKT ini?

Kedua, euforia sebagai Maba tentu mengikuti segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dari tingkat fakultas, jurusan, hingga Unit Kegiatan Kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKK/UKM). Namun sangat disayangkan, Ormawa masih mengutip iuran dari anggota dan peserta agar kegiatan tersebut terlaksana. Bukankah seharusnya kampus memiliki anggaran untuk kegiatan mahasiswanya? Mengapa mahasiswa harus selalu memutar otak mencari dana setiap ada kepanitiaan? Bahkan saat Ormawa mencairkan dana ke pihak birokrat, prosesnya pun terkesan dipersulit.

Ke mana uang UKT kategori 5 dari Maba CAT Mandiri tersebut dialokasikan? Apakah untuk membangun fasilitas kampus? Padahal proses pembangunan kampus tak tampak sama sekali.

Lucunya, di balik acara yang telah dibuat dengan bersusah payah dan berusaha sesempurna mungkin, tak pernah dilirik apalagi dihadiri oleh sang rektor, Hairunnas Rajab. Bahkan banyak dari mahasiswa yang tak mengetahui mereka memiliki rektor dengan perawakan muda dan gagah. Singkatnya, ia tak dikenal mahasiswanya. Yah, meski datang dengan perwakilan, seolah tak peduli dan tak menghargai undangan tersebut. Hairunnas sering kali tak hadir dengan alasan yang tak jelas. 

Ketiga, pada semester ganjil tahun ini, Gagasan rutin memberitakan fasilitas kampus yang tak memadai. Mulai dari AC rusak, kabel kipas angin putus, jendela pecah, kurangnya bangku dan meja, pintu toilet rusak yang bahkan tak ada pembeda mana toilet perempuan dan laki-laki. beberapa ruang kelas bahkan tak layak digunakan. Seperti ruang 16 Fakultas Ushuluddin dan ruang 20 Islamic Center yang digunakan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).

Salah satu mahasiswa Prodi Aqidah Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin Rasti Dwita menyebutkan ruang 16 terkesan kelam, fasilitas tak terawat, lampu redup, dan AC mengeluarkan air berbau tak sedap. Bahkan ruangan tersebut banjir ketika hujan. “Untuk fasilitasnya seperti kursi meja dosen dan papan tulis lengkap, tapi kurang terawat jadi membuat kesan kelam dalam ruangan tersebut,” ujarnya saat di wawancarai via WhatsApp, Kamis (13/10/2022).

Hal ini sering kali membuat dosen tak ingin mengajar karena merasa tak nyaman, yang tentunya berimbas pula pada mahasiswa. Namun, berbagai keluhan yang diungkapkan mahasiswa dan dosen bak angin lalu bagi birokrat penyedia anggaran sarana dan prasarana kegiatan perkuliahan. Setelah dikritik, barulah katanya akan diperbaiki. Bukankah harusnya ada anggaran perawatan bangunan dan fasilitas kampus setiap tahunnya? Mengapa masih akan?

Keempat, belum selesai dengan hak mahasiswa, malah terjadi pemotongan hak dosen terkait penurunan jumlah remunerasi atau tunjangan kerja. Hal ini menyebabkan dosen melakukan aksi demonstrasi pada, Jumat (4/11/2022) lalu. Dosen menilai tak ada transparansi dari pihak birokrat UIN Suska. Mereka menuduh Khairunnas ada di balik penurunan jumlah remunerasi tersebut.

Seolah tak ingin ambil pusing, menanggapi aksi sejumlah dosen tersebut, Rektor membuat pernyataan tidak resmi via WhatsApp kepada Gagasan. “Gimana info ini?” kata Rektor sembari mengirimkan tautan unggahan Live Report akun Instagram LPM Gagasan yang tayang Jumat (4/11/2022) lalu. Live Report itu tentang demo para dosen ini. Dalam klarifikasinya kepada Gagasan, Rektor mengatakan tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Data yang disajikan para dosen adalah kebohongan dan adanya tujuan politik yang menginginkan kekuasaan.
 
Kelima, masih berurusan dengan dosen, Rektor membuat kesewenang-wenangan terhadap ASN Institute for Souhteast Asian Islamic Studies (ISAIS), dengan mengunci kantor tersebut terjadi pada, Sabtu (12/11/2022). Menurut salah satu Tim Pengkajian Implementasi Remunerasi Dosen, Rhony Riansyah, perbuatan rektor tersebut tidak beradab. Kebijakan mengunci kantor ISAIS ini diduga karena aksi demo remunerasi lalu.

Direktur ISAIS, Bambang Hermanto membenarkan hal itu. Diketahui, Rektor memerintahkan Kabag Umum untuk melakukan hal tersebut. Padahal ISAIS termasuk sebagai visi ketiga rektor, yaitu mengembangkan ISAIS menjadi lembaga penopang yang membantu terwujudnya Pusat Tamadun Melayu di UIN Suska Riau. Apakah ini rezim baru?

Editor: Hendrik Khoirul
Sumber Foto: Dok. Gagasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.