Penulis: Windi Astuti
Gagasanonline.com – Berdasarkan surat edaran Nomor B-303/Un.04/HM.00/11/2022, Rektor UIN Suska Riau Hairunnas Rajab mengundang perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) se-lingkungan UIN Suska dalam agenda “Penguatan Moralitas dan Integritas di Kampus Islami Madani UIN Suska Riau.” Namun dalam surat tersebut tak semua Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tercantum diundang.
Ketua Lembaga Pengembangan Riset dan Pengabdian Masyarakat (LPRPM) Thoriq Daffa Deas mengaku kecewa dan heran dengan pihak rektorat yang tak menyertakan pihaknya. Pasalnya, UIN Suska Mengajar (USM) yang merupakan Sub Unit dari LPRPM mendapatkan undangan tersendiri sedangkan lembaga yang menaunginya tidak diundang.
“Seharusnya pihak rektorat merangkul dengan penuh setiap Ormawa dalam bekerjasama dan memaksimalkan masing-masing program kerjanya demi tercapainya tujuan UIN Suska gemilang dan terbilang. Justru hal ini akan menimbulkan kesenjangan bagi UKK dan UKM,” ujarnya via WhatsApp, Sabtu, (12/11/2022).
Lain halnya dengan Ketua Koperasi Mahasiswa (Kopma) Rahmadani Ilham yang beranggapan bahwa pihaknya tidak mendapatkan undangan lantaran Kopma masih dalam proses pengajuan Surat Keputusan (SK) setelah beberapa tahun vakum akibat covid-19. Namun, ia sangat menyayangkan karena Kopma sudah cukup lama ada di kampus.
Selaras dengan Ilham, Ketua Forum Kajian Islam Instensif (FKII) Asy-Syam Muhammad Deddy Fachrezy mengungkapkan bahwa secara legalitas, FKII sedang proses pengajuan SK kembali dan dalam birokrasi instansi tersebut harus dijalankan. Menurutnya, hal ini tidak perlu dilebih-lebihkan karena diundang atau pun tidak sampai hari ini legitimasi di civitas akademika masih cukup mendukung kegiatan mereka.
“Bisa jadi kemahasiswaan mengundang berdasarkan nama UKK/UKM Dirjen Pendis di zaman rektor sebelumnya,” ucapnya.
Reporter: Windi Astuti
Editor: Annisa Firdausi
Foto: Dok. Gagasan