Kantor ISAIS Dirantai dan Digembok, Direktur ISAIS: Terima Jawaban Tidak Masuk Akal

Penulis: Ristiara Putri Hariati

Gagasanonline.com Kantor Institute for Souhteast Asian Islamic Studies (ISAIS) UIN Suska Riau dirantai dan digembok tanpa alasan yang jelas. Kejadian tersebut diduga akibat aksi demonstrasi pemotongan remunerasi dosen beberapa waktu lalu. Direktur ISAIS Bambang Hermanto, mengatakan terkait penggembokan kantor ISAIS belum menerima jawaban yang tepat.

“Akibatnya pegawai ISAIS tidak dapat bekerja dan banyak dokumen yang harus dikerjakan di dalam kantor tersebut,” ungkapnya ketika diwawancarai pada Senin, (14/11/2022).

Baca Juga: Mahasiswa Keluhkan Jalan Macet Saat Wisuda, Satpam: Situasinya Masih Aman Terkendali

Bambang menjelaskan kronologi peristiwa tersebut berawal dari sebagian dosen mengadakan rapat. Namun kegiatan tersebut tidak digelar di kantor ISAIS bahkan tidak ada kaitannya dengan ISAIS.

“Tidak ada ujaran kebencian dan itu di luar koridor kantor ISAIS,” ucap Bambang.

Lanjutnya, Bambang menyebut Jumat siang datang orang dari Kepala Bagian (Kabag) Umum yang ingin memperbaiki kunci pintu yang rusak. “Katanya mau diganti, namun pada sabtunya saya lihat sudah dirantai dan digembok,” ujarnya.

Kejadian dirantai dan digemboknya kantor ISAIS sudah disampaikan ke Kabag Umum. Kendati kemudian, Bambang menambahkan justru menerima jawaban yang tidak masuk akal.

“Kabag Umum hanya mengatakan kaliankan tak percaya dengan saya. Bahasanya itu karena kami tidak percaya dengan keterangan beliau, sebagai PPK BLU UIN yang mengeluarkan dana remunerasi dosen,” jelasnya.

Baca juga: Periksa Enam Saksi, Pengawas Internal UIN Suska Sempat Sadari Masalah Prosedur Pengadaan Internet

Bambang merasa tidak keberatan ditutupnya kantor ISAIS. Sejak dari dulu ISAIS tidak diberikan apa-apa, sehingga tidak bergantung pada kampus.

“Kita tidak ada masalah, jika ada hal-hal dari ruangan ini yang tidak boleh kita pakai lagi ya disampaikan secara tertulis,” pungkasnya.

Senada dengan Bambang, salah satu Tim Pengkajian Implementasi Remunerasi Dosen, Rhonny Riansyah mengatakan penggembokan kantor ISAIS merupakan perbuatan yang semena-mena dan melanggar peraturan.

“Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika rektor dan Kabag umum melakukan kebijakan yang menghalangi ASN bekerja. Maka itu akan dilanjutkan ke pihak yang berwajib,” tambahnya.

Rhonny menjelaskan BMN UIN Suska Riau bukan milik rektor, tapi milik Mentri Keuangan yang dititipkan ke Kementrian Agama. Rektor statusnya hanya kuasa pengguna barang dan bukan pengelola barang.

“Maka tidak bisa sembarangan digembok seperti ini. Ini status barang apa?,” tutupnya.

Reporter: Yulvira
Editor: Khumar Mahendra
Foto: Dok. Gagasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.