Satpam UIN Suska Riau Amankan Pelaku Pencurian di Fakultas Syari’ah dan Hukum

Penulis : Ashila Razani

Gagasanonline.com – Petugas keamanan UIN Suska berhasil amankan pelaku pencurian barang elektronik di gedung guru mangkrak Fakultas Syariah dan Hukum pada Senin, 08/08/2022. Pelaku yang berinisial AS merupakan mantan mahasiswa UIN Suska Riau.

Kepala Satuan (Kasat) Satpam UIN Suska Desrudiman mengatakan pelaku langsung diserahkan kepada polisi setempat.

“Setelah saya berkoordinasi dengan Kabag Umum, selanjutnya diserahkan kepada polisi tersangka berikut barang buktinya,” ucapnya Rabu, (10/08/2022)

Proses penangkapan diawali dengan Abdul Ayub selaku tim patroli yang sedang bertugas saat itu, menerima laporan dari salah satu pekerja yang sedang melakukan pembangunan di Fakultas Syari’ah dan Hukum bahwa terdapat seorang pria yang mencurigakan di sekitaran gedung guru mangkrak.

Mendengar laporan tersebut, Abdul langsung pergi ke TKP. Sebelum ia tiba di TKP, pelaku kabur dan terjadilah proses pengejaran hingga ke belakang Fakultas Ekonomi (Fekon). Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan setelah sempat bersembunyi di semak-semak. AS kemudian dibawa ke pos satpam untuk diinterogasi.

Berdasarkan pemaparan dari Abdul, barang-barang elektronik yang berusaha dicuri adalah komplemen-komplemen mesin pendingin yang jika dirupiahkan mencapai 23 juta rupiah.

“Setelah itu pergi kami ke TKP ternyata ada barang buktinya berupa komplemen-komplemen AC sama mesin kipasnya itu sudah terbungkus dalam karung,” ucapnya Rabu, (10/08/2022).

Ketika diinterogasi di pos satpam, AS mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 4 kali. Sebelumnya, ia mengambil tembaga-tembaga kuning yang dimasukkan ke dalam tas sehingga tidak ada yang mencurigai. Namun, karena komplemen-komplemen mesin pendingin tersebut berat, ia berencana mengangkutnya menggunakan mobil pribadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kasat Satpam, Kabag Umum dan BLU, pelaku diserahkan ke polsek setempat.

“Setelah beberapa proses, kami di panggil pak Kasat, diselesaikan oleh Kabag umum dan diinterogasi lanjutan bersama BLU, baru diserahkan ke Polsek,” ujarnya.

Kanitestrim Polsek Tampan AKP Aspikar mengatakan di TKP juga ditemukan alat-alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi.

Berdasarkan hasil interogasi oleh Polsek Tampan, AS mengaku mengetahui terdapat barang-barang berharga yang bisa dicuri di gedung tersebut karena ia pernah menjadi mahasiswa UIN Suska.

“Ia merupakan mantan mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum angkatan 2013 di universitas tersebut, namun pendidikannya tak selesai,” tutup Aspikar

Reporter : Ashila Razani, Amrina Rosida
Editor      : Sabar Aliansyah Panjaitan
Foto          : Amrina Rosida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.