Mahasiswa Baru Mandiri UIN Suska Keluhkan UKT Tinggi

Penulis : Ristiara Putri Hariati**

Gagasanonline.com – Mahasiswa Baru (Maba) UIN Suska Riau dikejutkan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur CAT Mandiri yang ditetapkan minimal UKT lima, yaitu senilai Rp 3,2 juta hingga Rp 4,6 juta. Hal ini juga dirasakan berat oleh sebagian Maba yang memiliki perekonomian kurang mampu. Seperti yang terpantau di akun Instagram @infosuska pada Rabu (27/07/2022)

Pada beberapa mahasiswa baru yang diwawancara secara online mengakui hal tersebut. Rifa’i Wirawan, Maba asal Duri tersebut mengeluhkan mendapat UKT enam yaitu senilai Rp 4,8 juta dengan pendapatan orang tuanya yang merupakan petani sawit tidak menentu.

“Rata-rata pendapatan orang tua sekitar Rp 3 juta hingga Rp4 juta. Tapi itu tak bisa dipastikan pendapatanya tetap, seperti kemarin harga sawit sempat anjlok. Saya ada abang yang masih kuliah dan adik yang sekolah,” ungkapnya ketika diwawancara via WhatsApp pada Rabu (03/08/2022)

Selain itu, FE mahasiswa baru yang juga mengeluhkan hal yang sama. Diketahui FE mendapat UKT empat senilai Rp 3,2 juta

“Orang tua saya hanya petani, pendapatan setiap bulan hanya Rp 800 ribu/bulan. Dan saya masih ada dua orang adik yang masih sekolah,” jelasnya.

Hal ini juga dirasakan Muhammad Fahreza, ia mengatakan hal yang sama. Pendapatan orang tua yang tak menentu hasil dari bertani membuatnya was-was karena dapat UKT lima.

“Pendapatan sekitar satu hingga dua juta, itupun tidak menentu,” katanya.

Tiga mahasiswa baru UIN Suska jalur masuk UMPTKIN tersebut mengeluhkan hal yang serupa. Ketiganya merasa diberatkan dengan UKT yang tak sesuai dengan keadaan ekonomi dan penghasilan orang tua.

Hal tersebut tak sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 244 Tahun 2022, tentang UKT pada Perguruang Tinggi Islam Negeri tahun akademik 2022-2023, yang di tetapkan pada 14 Maret 2022 lalu oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam penetapan ketiga tertulis bahwa, UKT PTKIN sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak Gagasan sudah berusaha menemui Wakil Rektor II, Mas’ud Zein, untuk menanyakan hal tersebut, namun diarahkan ke Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK). Begitu pula dengan Biro AuPK Ahmad Supardi, hingga berita ini dinaikkan juga tidak bisa ditemui.

 

Reporter : Septi Khairani Fitri,* Annisatul Fathonah

Editor : Sefrizel Rahayu

Sumber foto : Dok. Gagasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.