Pelecehan Seksual Bisa Menyerang Siapa Saja

Penulis : Firdaus

“Pelecehan Seksual” tak lagi asing ditelinga kita. Pelecehan seksual merupakan suatu tindakan atau perilaku buruk yang berhubungan dengan kehidupan seksual, baik itu secara lisan, fisik ataupun dengan menggunakan suatu isyarat yang bersifat seksual, yang mengakibatkan seseorang merasa dirinya dilecehkan dan merasa tersinggung dengan perilaku tersebut. Bahkan juga merasakan terintimidasi yang juga mengakibatkan mental seseorang merasa tertekan. Tindakan pelecehan seksual tersebut dapat dilakukan dalam keadaan sadar atas dasar suka ataupun merasa benci kepada seseorang.

Perlu diketahui pelecehan seksual bisa terjadi dimana pun, kapan pun dan bisa menyerang siapa pun tanpa memandang usia dan gender. Baik itu anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Baik itu pria ataupun wanita. Namun yang menjadi target utama adalah perempuan. Perempuan menjadi sasaran utama oleh pelaku pelecehan seksual. Biasanya pelaku mengeluarkan pernyataan lisan dan fisik dengan melakukan suatu tindakan yang mengarah kepada perbuatan seksual, seperti mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh, menatap bagian tubuh seseorang secara berlebihan bahkan dengan melakukan kontak fisik seperti menyentuh, menepuk, mencubit bahkan mencium sasarannya.

Baca juga : Kronologi Pelecehan Seksual Mahasiswi HI Oleh Dekan FISIP Unri

Yang menjadi penyebab mudahnya terjadi pelecehan seksual di sekitar kita bisa jadi disebabkan hasrat seks dari pelaku tak bisa disalurkan dengan pasangannya, atau karena belum memiliki pasangan. Hal tersebut bisa menjadi pemicu utama dari perbuatan buruk yang dilakukan oleh pelaku.

Secara umum, Pelecehan seksual mempunyai beberapa jenis diantaranya:

  1. Pelecehan lisan, seperti mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh, mengomentari bentuk tubuh seseorang dengan unsur yang mengandung seksual dengan sengaja.
  2. Pelecehan fisik, biasanya hal ini yang sering terjadi dan dialami oleh kebanyakan orang. Seperti menyentuh, mencubit, menepuk, mencium dan menatap dengan penuh nafsu.
  3. Pelecehan isyarat, tindakan ini berupa gerakan tubuh yang bernada seksual seperti kerlingan yang dilakukan berulang-ulang yang mengarah kepada tubuh seseorang, dan juga menjilat bibir dengan maksud memancing korban.
  4. Pelecehan Psikologis/emosional, dengan mengajak korban secara terus menerus atau paksaan untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bahkan diiming-imingi supaya korban tertarik dengan ajakan tersebut.
  5. Pelecehan seksual secara Online, pelecehan ini sangat sering terjadi selama masa pandemi ini. Biasanya korban menerima pesan, foto dan video yang mengandung unsur seks,pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan foto yang tidak senonoh. Selain itu, memberikan komentar ataupun berita palsu yang mengandung unsur seksualitas, merendahkan korban juga termasuk ke dalam pelecehan seksual secara Online, bahkan hal demikian sering terjadi di setiap media sosial.

Pelecehan seksual dapat memberikan dampak yang sangat buruk bagi psikis korban. Korban dapat mengalami trauma yang cukup parah yang bisa menyebabkan korban merasakan stres dan depresi yang berkepanjangan akibat tragedi yang dialaminya. Korban juga sering mendapatkan intimidasi dan ancaman jika untuk melakukan perbuatan tersebut, sehingga merasa tertekan yang bahkan bisa menjadi pemicu dalam penurunan prestasi akademik ataupun pekerjaan. Tidak sampai di situ saja, dampak dari pelecehan seksual berlanjut pada tekanan mental seseorang. Dampak psikis ini bisa menyebabkan pengurangan dalam kondisi kesehatan. Hal ini tidak hanya sebagai luka batin semata, tetapi juga bagi kesehatan mental di dalam tubuh korban. Kondisi seperti ini bisa terjadi karena kuatnya tekanan mental yang didapat sehingga tubuh tidak bisa memproses seperti biasanya sehingga tubuh mengalami penurunan kondisi fisik.

Baca juga : Tanggapan Rektor Unri Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi HI Oleh Oknum Dosen

Dikutip dari website komnasperempuan.go.id , fenomena pelecehan seksual bukanlah barang baru lagi di Indonesia. Komnas perempuan mencatat, selama kurun waktu 2001-2012, sedikitnya ada 35 wanita yang menjadi korban kekerasan seksual. Hal tersebut dimulai dari tindakan pelecehan seksual. Jadi bisa dikatakan, tindakan pelecehan seksual sudah begitu dikenali oleh masyarakat. Namun meskipun demikian, kasus pelecehan seksual di Indonesia tetap terus melonjak setiap tahunnya.

Pelaku kasus pelecehan seksual bisa dijerat dengan pasal pencabulan yang diatur di dalam pasal 289 – 296 KUHP, karena apabila perbuatan itu telah dianggap melanggar kesopanan atau kesusilaan dapat dimasukkan ke dalam perbuatan cabul.

Baca juga : Pelecehan Seksual dan Seks Konsensual, Apa Bedanya?

Mengingat bahwa pelecehan seksual sangat memberikan dampak yang buruk bagi korban dan merupakan ancaman bagi wanita, maka ada beberapa cara agar terhindar dari perbuatan tersebut dan sebagai bentuk upaya dalam meminimalisir terjadinya pelecehan seksual, diantaranya:

  1. Berani Bersikap Tegas Terhadap Pelaku
    Dalam mempertahankan harga diri dan martabat, pastinya seseorang akan melakukan apa pun, termasuk jika dirinya merasa terancam dengan perbuatan pelecehan seksual, Jika tindakan tersebut terjadi di depan umum ataupun hanya pada saat sedang berduaan, hendaknya korban harus bisa menegur dan mengambil tindakan supaya pelaku tidak semena-mena dalam melancarkan aksinya. Harus melindungi diri sendiri ataupun dengan cara meminta pertolongan pada orang lain.
  2. Menanggapi Catcalling
    Catcalling adalah suatu perbuatan verbal yang dilakukan oleh seseorang berupa siulan, panggilan ataupun ajakan lainnya. Kebanyakan hal ini dialami oleh wanita-wanita remaja dan dewasa. Hal tersebut sering terjadi di lingkungan sekitar pada umumnya. Apalagi saat berjalan di tengah keramaian, ini sangat sering dialami oleh wanita. Jika mengalami hal yang demikian, harus memberanikan diri untuk menunjukkan ekspresi ketidaksukaan. Jangan seolah-olah Anda suka dengan panggilan tersebut dan bahkan bersikap malu-malu. Karena itu juga sebagai pemicu terjadinya pelecehan seksual.
  3. Memperhatikan Penampilan di Luar Rumah
    Maksudnya yaitu dengan memerhatikan bagaimana pakaian yang dikenakan saat keluar rumah. Sebagai wanita hindari berpakaian minim yang dapat mengundang pusat perhatian di keramaian, berpakaian tertutup dan menjaga jarak dengan lawan jenis. Karena pelaku sangat mengincar wanita yang suka berpakaian terbuka, bahkan wanita yang sudah berpakaian tertutup pun masih sering menjadi korban. Maka dari itu hindari berpakaian yang menampakkan lekuk tubuh dan pakaian yang terbuka.
  4. Mengungkap Kejadian dan Melaporkan Kasus Yang Dialami
    Kebanyakan korban wanita pada umumnya tidak berani di dalam mengungkapkan pelecehan yang dialaminya. Bahkan lebih memilih untuk diam dan tanpa mengambil tindakan apa pun. Jangan takut mengungkap kasus yang dialami dan harus memberanikan diri. Speak up perlakuan tersebut baik itu di media sosial ataupun kepada keluarga dan orang-orang terdekat. Karena jika dipendam sendiri akan menimbulkan efek yang buruk bagi kondisi psikologis. Jika mengalami hal yang demikian, laporkan saja kepada pihak yang berwajib.

Pelecehan seksual bisa menyerang siapa pun, dimana pun dan kapan pun. Maka dari itu jagalah diri saat berada diluar rumah, di sekitar keramaian dan saat berduaan dengan lawan jenis, karena pelaku bisa mengincar kita tanpa disadari. Jika mengalami hal yang demikian, beranilah untuk melakukan perlawanan dan melaporkan supaya pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal. Jaga diri dan jagalah orang-orang terdekat kita.

Editor : Annisa Firdausi
Sumber Foto : Istock

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.