Penulis: Wilda Hasanah
Gagasanonline.com- Berdasar Surat Edaran Nomor: 34/Un.04/06/2021 dinyatakan bahwa Wisuda UIN Suska 2021 akan dilaksanakan secara daring dalam enam tahap, mulai 21 sampai 26 Juni 2021.
Diterakan dalam surat tersebut bahwasannya pelaksanaan wisuda offline hanya dikhususkan bagi Senat Universitas, pimpinan, pemuncak wisuda. Sementara peserta wisuda lainnya tetap melaksanakan secara daring.
Sebelum pelaksanaan wisuda sungguhan, peserta sudah dijadwalkan mengikuti gladi terlebih dahulu melalui Zoom Meeting. Nantinya kegiatan wisuda juga dapat disaksikan secara umum melalui live streaming youtube, melalui link http://bit.ly/wisudauinsuska.
Baca juga: Mahasiswa UIN Suska Belum Dapat Kepastian Pelaksanaan Wisuda 2021
Aturan pelaksanaan
Untuk mengikuti wisuda, peserta wajib mengikuti beberapa aturan yang sudah diterakan, yakni: peserta telah terdaftar sebagai calon wisudawan, memiliki perangkat pendukung zoom meeting, bergabung pada zoom meeting yang telah disediakan oleh panitia pelaksana sesuai dengan periode wisuda dan jadwal pelaksana wisuda, peserta kegiatan Blend dan Orasi Ilmiah agar bergabung pada link zoom yang disediakan dengan format: nomor urut, nama, fakultas, program studi (sesuai yang tercantum pada lampiran SK Rektor di laman website https://akademik.uin-suska.ac.id pada menu download), memiliki perangkat pendukung zoom meeting, peserta kegiatan Wisuda dan Orasi Ilmiah wajib mengikuti gladi bersih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, mengisi daftar hadir melalui google form yang telah disediakan.
Tata tertib yang harus dipatuhi
Adapun tata tertib yang harus dipatuhi peserta wisuda yakni: diwajibkan menggunakan topi dan toga wisuda, wajib mengikuti kegiatan dari awal sampai selesai, didampingi oleh orang tua atau wali, wajib mengaktifkan video pada saat zoom dan mematikan suara zoom selama kegiatan wisuda berlangsung.
Editor: Delfi Ana Harahap
Foto: Ekrulila/ Pexels.com