Gejolak Protes 38 HMPS UIN Suska Riau atas Terpilihnya Al-Hafiz sebagai Ketua Dema Universitas 2021/2022

Penulis: Delfi Ana Harahap, Wilda Hasanah

Gagasanonline.com- Sebanyak 38 Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) UIN Suska Riau datangi Gedung Rektorat guna mengajukan surat penolakan dan mosi tidak percaya terhadap pemilihan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) pada Kamis (1/04/2021). Pemilihan Ketua Dema-U tersebut diselenggarakan oleh panitia KPUM bentukan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) pada 31 Maret 2021, melalui Zoom Meeting. Ke-38 HMPS menolak mengakui terpilihnya M Al-Hafiz secara aklamasi sebagai Ketua Dema-U 2021/2022.

38 HMPS ini menilai Sema-U tidak transparan terkait regulasi pembentukan KPUM. KPUM yang telah terbentuk pun diklaim menyalahi aturan sebab tidak mengirim surat delegasi pemilihan Ketua Dema-U kepada HMPS dan UKK/UKM se-lingkungan UIN Suska. Sebelumnya Mahasiswa FSH juga telah menggagalkan perekrutan KPUM per 10 Januari, sebab Sema-U tidak memilik tata tertib (Tatib) pembentukan KPUM.

“Kita belum pernah melihat secara resmi Tatib yang disahkan oleh pimpinan, padahal ketika rapat pimpinan 17 Maret itu kita meminta adanya sosialisasi atas Tatib itu, agar pembentukan KPUM sampai Dema Universitas ini memang secara jelas regulasinya, agar tidak ada pro kontra lagi antara Mahasiswa UIN Suska Riau,” jelas Rian Febriansyah Ketua HMPS Eksyar melalui pesan suara, Rabu (31/03/2021).

Rian menambahkan, dalam rapat pimpinan per 17 Maret sudah ada kesepakatan bahwa Sema-U dan KPUM harus menyurati seluruh Ormawa UIN Suska, baik HMPS, UKK, UKM, Sema Fakultas, Dema Fakultas untuk delegasi pemilihan Dema-U, namun surat delegasi tak kunjung ia terima sampai terpilihnya Ketua Dema-U pada 31 Maret.

Ketua HMPS HTNS, Muhammad Hifzil membenarkan tidak adanya sosialisasi dari pihak Sema-U dan KPUM terkait pemilihan Ketua Dema-U.

“Tidak adanya sosialisasi pembentukan atau perekrutan KPUM yang dibentuk Sema Universitas, dan tidak adanya informasi secara resmi dan tertulis dari pihak KPUM yang seharusnya ditujukan kepada HMJ/HMPS terkait pendelegasian peserta pemilih. Dengan itu dapat dipastikan bahwa forum pemilihan tersebut tidak memenuhi ketentuan yang ada,” terangnya melalui Whatsapp.

Rabiyatul Adawiah Ketua HMPS PIAUD menilai banyak kejanggalan dalam pemilihan Dema-U, mulai dari kurangnya keterbukaan KPUM mengenai segala informasi dan perkembangan pemilihan, hingga forum Mubes 31 Maret yang ia nilai kacau pelaksanaannya.

Baca Juga: HMPS FSH Nyatakan Mosi Tidak Percaya KPUM UIN Suska

“HMJ PIAUD telah mengajak seluruh ketua-ketua HMJ selingkungan FTK untuk mendiskusikan masalah ini dan hasilnya 12 HMJ FTK dengan tegas menolak dan mengecam tindakan Sema-U dan KPUM yang merusak demokrasi di Kampus Madani ini,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Dema FDK, Alif Effendy mengatakan tidak mendapat informasi apa pun terkait pembentukan KPUM dan pemilihan Dema-U, ia juga menuturkan empat HMJ FDK tidak diberitahu perihal pembentukan KPUM tersebut.

“Kawan-kawan HMJ menceritakan baru dapat surat H-2 atau H-1 sebelum pemilihan Dema U, untuk KPUM mereka tidak dapat sama sekali. Makanya buta informasi dan tidak jelas informasinya,” ucapnya melalui pesan suara, Jumat (02/04/2021).

“Saya pikir mekanisme ini tidak sesuai SK Dirjen Pendis yang di dalamnya melibatkan semua Ormawa kampus. Namun kebanyakan Ormawa tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi perihal ini, kami kemarin mengumpulkan 38 kurang lebih HMPS selingkungan UIN yang tidak mengetahui hal ini (pemilihan Dema-U),” tambahnya.

Sebelum pecahnya gelombang protes HMPS UIN, Sema-U sendiri sudah mengalami konflik internal. Hal ini terungkap saat jajaran Komisi Advokasi Aspirasi Sema-U melayangkan surat mosi tidak percaya KPUM, per 29 Maret lalu. Ketua Komisi Advokasi, Farell Al-Fatha mengatakan dibentuknya KPUM tidak berdasarkan koordinasi dan transparan di internal Sema-U sendiri.

Dalam surat tuntutan yang diterima LPM Gagasan, pihak Farell dan jajaran mengklaim pengesahan KPUM tidak sah karena sebagian pengurus Sema-U tidak terlibat dalam rapat pengesahan KPUM. Ketua Sema-U juga dikatakan tidak mempertimbangkan suara anggota Sema lainnya saat bermusyawarah.

“Selalu dicoba mediasi untuk mendudukkan perkara tapi selalu tidak diindahkan, jadi kesimpulan yang saya tarik, terkesan main-main segala kebijakan yang diambil ketua. Oleh karenanya Farell dan kawan-kawan mengecam segala bentuk kebijakan yang diambil oleh ketua karena tergesa-gesa mengambil kebijakan,” jelas Farell melalui pesan Whatsapp, Rabu (31/03/2021).

Saat dimintai keterangan terkait permasalahan yang terjadi, Ketua Sema-U, Sanarto mengatakan belum bisa memberikan komentar guna meminimalisir kesalahpahaman di antara mahasiswa.

Baca Juga: Jajaran Komisi Advokasi Aspirasi Sema Universitas Nyatakan Mosi Tak Percaya KPUM

“Untuk sementara saya belum bisa memberikan komentar, dan sementara kita harus menyelesaikan dulu administrasi terkait pemilihan Dema-U kemaren yang diminta oleh pihak rektorat. Demi meminimalisir penafsiran dan pemahaman yang berbeda di kalangan mahasiswa,” ucapnya melalui pesan Whatsapp, Jumat (02/04/2021).

Menanggapi klaim 38 HMPS UIN yang tidak mendapat surat delegasi, Ketua KPUM Beni Irawan mengatakan memiliki bukti bahwa KPUM sudah melayangkan surat delegasi ke Ketua Sema se-lingkungan UIN Suska yang akan diteruskan ke seluruh HMPS di tiap-tiap fakultas.

“Kita juga sudah menyurati HMJ terkait, mengenai KPUM semua sudah dicantumkan dalam SK Dirjen Pendis dan disebutkan dalam Tatib pemilihan Dema-U, semuanya sudah disetujui oleh WR III berdasarkan regulasi yang ada,” ucapnya melalui pesan Whatsapp.

Mengenai tak adanya surat delegasi untuk UKK/UKM, Beni menjelaskan dalam SK Dirjen Pendis UKK/UKM tidak disebutkan, begitu juga di dalam Tatib KPUM yang disetujui Pimpinan PTKI.

“Yang berhak mendelegasikan Sema se UIN, dikarenakan Sema yang mempunyai wewenang dalam melaksanakan pemilihan Dema,” tambahnya.

Beni membenarkan Al-Hafiz terpilih sebagai Ketua Dema-U secara aklamasi, sebab hanya Al-Hafiz yang mendaftar. Ia juga mengklaim pelaksanaan pemilihan Dema UIN sudah berdasarkan regulasi yang ada dan berharap seluruh mahasiswa mampu menerima hasil putusan KPUM.

Namun pernyataan Beni dibantah tegas oleh Ketua Sema FSH Hidayatul Ihsan. Ihsan mengatakan pihaknya tidak mendapat pemberitahuan pemilihan Dema-U.

Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Sema Universitas Transparansi Regulasi Perekrutan Calon Panitia KPUM

Ihsan yang juga Mahasiswa IH menyatakan pemilihan Dema-U bertentangan dengan SK Dirjen Pendis 4961 tahun 2016 poin b tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Dema Universitas.

“Seharusnya Sema-U dipecat dengan tidak terhormat melalui KLB (kongres luar biasa) yang dipimpin Farrel dan tim, selanjutnya semua yang berhubungan dengan mahasiswa dilakukan dengan cara mahasiswa. Jangan dengan cara sembunyi-sembunyi, tidak transparan regulasi, biar tidak ada lagi pro kontra (mahasiswa), perbanyak ngopi dan duduk diskusi sesama mahasiswa,” tegasnya.

Dalam surat tuntutan yang diterima LPM Gagasan, empat HMJ FDK, lima HMJ FST, enam HMJ FSH, dua HMJ FPP, lima HMJ FEIS, empat HMJ FU dan 12 HMJ FTK sepakat menggugat agar Ketua Sema-U dipecat dari jabatannya karena telah melanggar kesepakatan 17 Maret lalu menganai harus adanya transparan regulasi pembentukan KPUM. Meminta diadakannya Musyawarah Luar Biasa (Maslub) untuk memilih Ketua Sema-U yang baru, dan meminta pemilihan Sema-U dan pemilihan ulang Dema-U dilakukan paling lambat 15 April secara offline.

Menanggapi protes 38 HMPS UIN Suska, Promadi selaku WR III meminta pihak-pihak yang berseteru menyampaikan tuntutannya maupun pembelaannya secara tertulis, lengkap dengan data dan dokumen.

“Dari dokumen itulah nanti kita akan tahu mana yang sesuai aturan. Kita minta kemarin dua belah pihak memasukkan dokumen paling lambat Senin, jam 15.00 WIB untuk dipelajari oleh Dewan Kehormatan UIN Suska. Kita adu data saja, bukan adu emosi,” tulisnya dalam pesan Whatsapp, Jumat (02/04/2021).

Ketua Dema U terpilih, M Al-Hafiz mengatakan akan melakukan mediasi dan mendengarkan aspirasi mahasiswa selingkungan UIN Suska guna mencapai kesepakatan bersama.

“Kemarin pihak mahasiswa baik pendukung dan penuntut sudah melakukan audiensi dengan pimpinan kampus terkait polemik yang terjadi, kita serahkan saja kepada pimpinan untuk memberikan keputusan yang terbaik,” tandasnya.

Reporter: Delfi Ana Harahap, Wilda Hasanah, Camelia
Editor: Hendrik Khoirul
Foto: Wilda Hasanah/Gagasan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.