Kepala Perpustakaan UIN: Selama Covid-19 Terlambat Kembalikan Buku Tidak Kena Denda

Penulis: Syefrizel Rahayu

Gagasanonline.com- Kepala Perpustakan UIN Suska Riau, Rasdanelis mengatakan jika peminjaman buku selama pandemi Covid-19 bisa dilakukan dengan sistem daring. Mahasiswa hanya perlu melakukan registrasi daring melalui petugas perpustakaan.

“Setelah registrasi mahasiswa baru bisa datang ke kampus untuk  mengambil buku yang telah dipinjam. Untuk mengembalikannya itu bisa nanti-nanti, biasanya kan waktunya cuma seminggu tapi sekarang boleh dua minggu, tiga minggu dan boleh sebulan. Selama pandemi ini denda nya free kan saja, kecuali sudah dipinjam di tahun sebelumnya yaitu sebelum tahun 2020,” ucapnya melalui sambungan telepon seluler pada Selasa (24/11/2020).

Baca juga: WR III: Bantuan Kuota Internet Masih Terkendala Pendataan Mahasiswa

Rasdanelis mengatakan peminjaman buku terkendala hanya ketika kampus lock down saja, karena mahasiswa tidak bisa masuk kampus untuk mengambil buku fisik yang dipinjam. Jadi mahasiswa hanya bisa memesan terlebih dahulu.

“Kendala teknik tidak ada, cuman situasi pandemi sekarang ini yang membuat tidak maksimal memberikan pelayanan. Kemaren kita udah aktif  beberapa hari  tapi sekarang  lock down lagi, kalau lock down kan gak bisa masuk kampus kan mahasiswanya kita juga gak bisa datang. Mahasiswa secara fisik harus datang mengambil buku, jadi untuk peminjaman itu aja sih kendalanya,” tandasnya.

Reporter: Syefrizel Rahayu
Editor: Delfi Ana Harahap
Foto: Website UIN Suska Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.