Dianggap Langgar SK Dirjen Pendis, Mahasiswa Tuntut SEMA FSH

Penulis: Delfi Ana Harahap

Gagasanonline.com- Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Suska Riau tuntut Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA) FSH karena dianggap tidak tertib administrasi dan melanggar aturan  SK Dirjen Pendis Nomor 4961 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Dalam surat tuntutan dilampirkan enam point pelanggaran dan lima point tuntutan yang sudah ditanda tangani oleh tujuh mahasiswa perwakilan dari masing-masih jurusan di FSH. Hidayatul Ihsan perwakilan Mahasiswa Ilmu Hukum (IH) FSH mengatakan permasalahan bermula dari sudah terbentuknya kepengurusan DEMA FSH priode 2020-2021 pada 6 Oktober 2020, sementara SEMA FSH priode 2020-2021 baru dibentuk pada 28 November 2020.

“Dalam pemilihan di tahun 2020-2021 ini yang pertama dibentuk DEMA F nya, jadikan kok DEMA F udah dibentuk duluan tapi SEMA F nya belum terbentuk. Harusnya SEMA F 2020-2021 yang mengatur regulasi pemilihan DEMA F  2020-2021. Tapi ini malah DEMA nya duluan. DEMA dipilih 6 Oktober, sedang pemilihan SEMA pada 28 November. Mereka tidak ada menginformasikan maupun memberikan pemberitahuan kepada jurusan-jurusan, gak ada delegasinya. Itukan sudah mencoreng nama demokrasi,” ucapnya melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: UU Ciptaker Hambat Penyerapan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

Ihsan mengatakan tuntutan kepada SEMA dan DEMA FSH dibuat oleh seluruh Mahasiswa FSH yang merasa dirugikan oleh sistem dan tata cara pemilihan SEMA-DEMA FSH tahun ini.

“Kami sudah berkordinasi, itula kami sepakati dengan membuat dan menandatangani surat ini. Selama ini kami tidak ada melihat kinerja mereka di fakultas. Bisa jadi permasalahannya karena corona, tapi setidaknya harus ada program kerja mereka ini yang jalan,” tutur Ihsan.

Ihsan juga bilang jika pihaknya sudah mencoba menghubungi SEMA dan DEMA FSH terkait, namun tidak mendapat respon. Pihak SEMA-DEMA enggan untuk diajak bertemu.

Baca juga: Perjuangan Body Shop Melawan Tindakan Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Perempuan

“Kami sudah sampaikan ke pihak Wakil Dekan (WD) III, dan surat tuntutan kami ini sudah masuk ke rektorat. Kita tengok dululah hasilnya kan, harus diperjuangkan. Kita Fakultas Syariah dan Hukum, kita gak ngerti hukum kan malu. Harapan kami untuk fakultas ini bisa menerapkan peraturan sesuai regulasi yang berlaku dan mengambil keputusan yang bijaksana,” tandasnya.

Saat ini reporter masih menunggu konfirmasi dari pihak SEMA FSH terkait.

Reporter: Delfi Ana Harahap
Foto: Mahasiswa FSH


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.