Rapat RDK Pimpinan Putuskan Beasiswa KIP Hanya Untuk Mahasiswa UKT I-IV

Penulis: Kakak Indra Purnama

Gagasanonline- Sesuai dengan notulensi hasil Rapat Dalam Kantor (RDK) Pimpian yang diadakan 20 Oktober 2020 diputuskan bahwasannya peserta yang bisa mendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) UIN Suska Riau hanya mahasiswa dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) I sampai IV saja. Salah seorang mahasiswa beasiswa Bidikmisi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan cukup kecewa karena adanya pembatasan UKT yang menurutnya memberatkan mahasiswa.

“Pasalnya aturan tersebut tidak disebutkan dari awal pendaftaran. Padahal beberapa waktu lalu pihak kampus mengadakan webinar sosialisasi tentang beasiswa yang dihadiri Wakil Rektor dan Kepala Bagian Kemahasiswaan. Putusan rapat diadakan di tengah-tengah masa pendaftaran bukan di awal masa pendaftaran, sementara para peserta banyak yang telah memenuhi syarat pendaftaran,” katanya saat dihubungi via Whatsapp pada Jumat (23/10/2020).

Ia juga menambahkan bahwasannya panitia kurang siap dalam melakukan proses penerimaan calon penerima KIP, ia menuturkan jika pengumuman mengenai KIP kurang lengkap dan link pendaftaran sulit untuk diakses.

Baca juga: Pentingnya Keamanan Informasi Bagi Pengguna Sosial Media

“Dan masih banyak lagi, terutama harapan kami semoga adik-adik UKT V yang layak serta memiliki persyaratan lengkap bisa diajukan sebagai penerima KIP,” tambahnya.

Fitri Nurpita yang juga mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi tidak setuju dengan adanya aturan pembatasan UKT, karena menurutnya aturan tersebut tidak bisa dijadikan landasan untuk membatasi kesempatan mahasiswa dalam menerima beasiswa, ia beranggapan jika UKT tinggi banyak tidak tepat sasaran.

“Buktiknya ada mahasiswa yang ekonominya ke bawah malah dapat UKT tinggi, sehingga mereka masuk UIN kemarin aja sampai minta penggalangan dana. Begitu juga sebaliknya ada yang mampu malah dapat UKT rendah,” tuturnya.

Fitri berasumsi bahawasannya persayaratan pendaftaran beasiswa sebelumnya sudah cukup sebagai penentu mahasiswa pantas atau tidak menerima beasiswa, ia berharap agar hasil rapat dipertimbangkan kembali.

“Semoga beasiswa ini tepat sasaran. Bagi mahasiswa yang sudah lolos semoga bisa menggunakan beasiswa ini sebaik mungkin karena di luar sana banyak sekali orang yang menginginkan ini dan tidak seberuntung dia,” tambahnya.

Baca juga: Mengenal Hoarding Disorder, Perilaku Menimbun Barang yang Tak Diperlukan

Saat dikonfirmasi ke Wakil Rektor (WR) III, Promadi mengatakan adanya penambahan aturan pembatasan calon penerima beasiswa KIP hanya mahasiswa UKT I-IV saja sudah menjadi keputusan rapat pimpinan untuk indikator tambahan kategori kurang mampu.

“Rapat pimpinan sebelumnya sudah ada, cuma tidak tercantumkan dalam pengumuman sehingga ketika mengisi formulir ternyata ada mahasiswa UKT V yang juga punya KIP, maka dirapatkan lagi. Ada usulan agar UKT V yang punya KIP diterima, rapat berjalan alot. Rapat tetap pada keputusan sebelumnya yaitu UKT I-IV saja, karena itu benar-benar kurang mampu,” ujarnya.

“UKT V itu sudah dimasukkan kategori mampu. Mahasiswa dengan UKT di atas IV bisa menantikan beasiswa lain seperti BAZNAS, Bank Indonesia, Kemenag dll,” ujarnya via pesan Whatsapp.

Baca juga: Gubernur Riau Belum Sikapi Tuntutan Aksi Mahasiswa

Promadi juga menyampaikan jika benar beasiswa Bidikmisi memang sudah diganti nama menjadi KIP.

“Intinya sama saja, itu juga, cuma beda nama. KIP diperbanyak kuota penerimanya dan dibuka setahun sekali,” tandasnya.

Reporter: Delfi Ana Harahap, Kakak Indra Purnama
Editor: Delfi Ana Harahap
Foto: Mahasiswa

One thought on “Rapat RDK Pimpinan Putuskan Beasiswa KIP Hanya Untuk Mahasiswa UKT I-IV”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.