Mahasiswa Dipanggil Pimpinan Fakultas Karena Aksi di Kejati

Penulis: Delfi Ana Harahap

Gagasanonline.com– Salah seorang Mahasiswa UIN Suska yang tidak ingin disebutkan identitasnya dipanggil Pimpinan Fakultas untuk lakukan pemeriksaan terkait keikutsertaanya dalam aksi demonstrasi usut tuntas dugaan korupsi yang dilaksanakan pada 17 September 2020 di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Ini pernyataan dari Dekan menyampaikan bahwasannya pemeriksaan ditujukan untuk klarifikasi atas aksi yang kami lakukan 17 September yang lalu. Disampaikan bahwasannya Saya pribadi terindikasi melanggar kode etik mahasiswa, kalo gak salah tentang membuat kegaduhan. Dari pernyataan pihak Dekanat hasil pemeriksaan langsung diserahkan kepada pihak rektorat, nanti orang rektorat bersama Dewan Kehormatan yang memutuskan ke depannya bagaimana. Tidak apa-apa jika ada pemeriksaan lanjutan seandainya memang dibutuhkan,” tuturnya via telepon seluler pada Rabu (23/09/2020).

Mahasiswa ini mengatakan kurang berkenan dengan adanya pemeriksaan oleh Dekan, dikarenakan seolah-olah menjadi narasi jika aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan perbuatan yang salah.

Baca juga: Massa Aksi Tuntut Rektor UIN Suska Dicopot dari Jabatannya

“Tapi dikatakan ada baiknya juga, karena sebagai forum diskusi antar mahasiswa dengan pimpinan fakultasnya terkait hal-hal yang sudah dilakukan dalam aksi tersebut, seperti itu,” ujarnya.

Ia juga menuturkan akan mengambil langkah lanjut jika nantinya ada keputusan pemberhentiannya sebagai Mahasiswa UIN Suska, karena menurutnya memberhentikan mahasiswa hanya karena melakukan aksi merupakan keputusan yang tidak tepat.

“Harapannya ke depannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, secara nyata aksi dilakukan di Kejati karena tidak ada hubungan baik antara mahasiswa dengan internal kampus sendiri. Makanya mencari pihak luar untuk menyelesaikan perkara di kampus. Maka dari itu kedepannya semoga antar mahasiswa dan pihak pimpinan itu bisa menjalin hubungan lebih baik lagi lah, agar perkara-perkara seperti ini bisa diselesaikan secara internal,” terangnya.

Azam Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Suska Riau juga turut dipanggil pimpinan FSH untuk lakukan pemeriksaan terkait keikutsertaannya dalam aksi demonstrasi usut tuntas dugaan korupsi di Kejati.

Baca juga: Dekan Himbau Mahasiswa, Dosen dan Tendik FDK Agar Tak Ikut Aksi

“Di situ dimintai keterangan tentang aksi yang di Kejati dan ditanyai segala hal yang terkait dengan aksi tersebut. Karena pemanggilan itu tidak jelas seperti apa-apanya, Saya tidak tahu kesalahan Saya apa sehingga Saya harus dipanggil. Saat itu Saya tanyakan kode etik mana yang Saya langgar, katanya Saya membuat kegaduhan, mempermalukan civitas akademika. Saya disebutkan di situ bahwasannya Saya mencemarkan nama baik Pak Rektor, sementara di situkan kami menggugat ke Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di UIN Suska Riau,” ujarnya via telepon seluler pada Kamis (24/09/2020).

Azam mengatakan bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan merupakan keputusan sepihak karena tidak melalui prosedur yang benar karena tidak adanya Surat Peringatan (SP) I dan SP II, melainkan langsung dihadapkan kepada pihak Dekan.

“Saya akan menyiapkan langkah lanjutan misal nanti tiba-tiba ada surat pemberhentian Saya sebagai mahasiswa. Tentunya Saya menggugat baliklah, karena permasalahan saja Saya tidak tahu,” ucapnya.

Azam berharap agar UIN Suska baik-baik saja dengan tidak adanya keotoriteran pihak rektor terhadap mahasiswa dan seluruh civitas UIN Suska Riau.

Baca juga: Bolehkah Perjualbelikan Pecahan Uang Rp. 75 Ribu Edisi Kemerdekaan?

“Untuk permasalahan ini jangan sampai ada korban selanjutnya, karena hanya melakukan hal dianggap benar oleh mahassiwa tapi salah di mata pimpinannya, tetap menegakkan kebenarannya,” katanya.

Dikutip dari cakaplah.com Said Ihsan alumni UIN Suska Riau mengatakan kepada sejumlah wartawan akan menyiapkan sejumlah pengacara untuk memberikan advokasi hukum kepada mahasiswa aksi jika nantinya ada ancaman drop out (do) oleh pihak UIN Suska.

“Sebagai dukungan moral terhadap aksi para mahasiswa yang melakukan aksi untuk kemajuan kampus, forum alumni sudah menyiapkan sejumlah lawyer untuk membackup para mahasiswa apabila ada yang diancam do,” ujar Said.

Baca juga: Tak Dapat Pesan Pergantian Tanggal Ujian CAT, Kabag Akademik Beri Ujian Susulan

Sampai tulisan ini dinaikkan, salah satu Dekan Fakultas mahasiswa yang bersangkutan tidak menggubris pesan yang dikirimkan reporter Gagasan dan tidak mengangkat beberapa kali panggilan telepon dari reporter.

*Redaksi meminta maaf untuk para pembaca karena tulisan ini sempat tidak bisa diakses karena kami melakukan beberapa penyuntingan atas permintaan salah seorang narasumber untuk merahasiakan identitas dirinya. Kami juga menambahkan satu narasumber lagi dalam tulisan ini. Tulisan ini kami publish kembali atas persetujuan narasumber.

 

Reporter: Delfi Ana Harahap
Editor: Wilda Hasanah
Foto: Wilda Hasanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.