Pelaksanaan SBMPTN Selama Pandemi

Penulis : Lia Resti Andani

Gagasanonline.com– Pelaksanaan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dilaksanakan di perguruan tinggi masing-masing daerah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti yang telah dijelaskan Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Budi Prasetyo Widyobroto, dilansir dari detik.com.

“Kita akan melaksanakan UTBK dengan protokol COVID-19, baik panitia, peserta, dan pendukung. Setiap pusat UTBK yang akan melaksanakan harus mendapat izin dari Satgas COVID-19 di masing-masing daerah,” tuturnya. Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Dianggap Langgar Kode Etik, Rektor Berhentikan Ketua Sema UIN Suska

Prosedur pelaksaan SBMPTN di perguruan tinggi masing-masing daerah sudah dijelaskan LTMPT melalui surat edaran nomor: 15/SE.LTMPT/2020. Menjelaskan pengurangan frekuensi ujian dari empat sesi menjadi dua sesi perhari. Peserta SBMPTN juga diwajibkan memenuhi persyaratan Satgas COVID-19, apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan maka peserta tidak dapat mengikuti ujian SBMPTN.

Dilansir dari medcom.id peserta SBMPTN harus melewati prosedur pemeriksaan COVID-19 sebelum memasuki ruang ujian, seperti penggunaan masker hingga pemeriksaan suhu tubuh. Budi menyampaikan prosedur kesehatan tersebut sudah menjadi keputusan bersama panitia yang akan dilaksanakan dengan ketat.

Baca Juga: Tuntutan Keringanan UKT Dampak Covid 19 Belum Ada Jawaban Dari Rektor

“Kami panitia UTBK memiliki protokol kesehatan yang harus di lakukan termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan tidak akan di izinkan apabila tidak lolos skrining kesehatan dan itu sudah ada disclaimernya,” tandasnya. Minggu, (31/5/2020).

 

Reporter: Lia Resti Andani

Editor: Saprian Mahendra

Sumber foto: Mediaindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.