Kepala Sekuriti : Kami Ketatkan Penjagaan Barang Jika Ada Serah Terimanya

Penulis : Sabar Aliansyah*

Gagasanonline.com -Sejak Surat Edaran Rektor mengenai kuliah Dalam Jaringan (Daring) No. R-1246/Un.04/HM.00/03/2020 yang telah berjalan selama empat bulan per bulan Juli, membuat Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang menempati Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) dan Rusunawa sebagai ruang sekretariat mengaku telah kehilangan beberapa inventaris penunjang kegiatan Ormawa. Selasa (07/07/2020).

Nenong Tanjung selaku Kepala Satuan Sekuriti UIN Suska Riau mengaku tidak mengetahui perihal hilangnya barang-barang Ormawa, karena menurutnya Ormawa yang kehilangan barang tidak melakukan etikat baik berupa pelaporan.

“Harusnya ada serah terima barang yang harus kita jaga, kalau tidak ada serah terimanya artinya kita tetap jaga tapi tidak seketat barang yang diserah terimakan. Kalau ada serah terimanya, kami pasti akan tanggung jawab, kalau barang tersebut hilang kami akan ganti. Tapi kalo tidak ada serah terimanya, kami tidak bisa ganti,” tuturnya pada Senin (06/07/2020) di Lantai Satu Gedung Rektorat.

Baca juga : Adakan Aksi Lanjutan, Mahasiswa Segel Gedung Rektorat UIN Suska Riau

Nenong mengakui jika penjagaan kampus memang menjadi kewajiban pihak sekuriti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan terbatas dalam melakukan pekerjaan sekuriti, di karenakan jumlah personil sekuriti tidak memadai.

“Jumlah sekuriti yang ada sekarang sekitar 60 orang namun tidak semua turun kelapangan di karenakan ada shif nya,” tuturnya.

Saat pihak Gagasan mengatakan jika Pimpinan Redaksi (Pemred) LPM Gagasan telah melakukan pelaporan sejak tanggal 3 Juli 2020 kepada anggota sekuriti. Nenong mengaku belum menerima laporan kehilangan dari anggota sekuriti yang ada.

Baca juga : Rektor UIN Suska Riau Jawab Tuntutan Mahasiswa Aksi

“Tidak ada laporan kehilangan yang sampai kepada saya, nanti akan saya tanyakan kepada anggota sekuriti yang ada,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi ke Wakil Rektor III, Promadi hanya menyarankan agar seluruh Ormawa yang kehilangan barang segera mengurus surat kehilangan ke Bagian Umum UIN Suska Riau, sebagai aduan pengadaan barang baru.

Editor : Delfi Ana Harahap
Reporter : Sabar Aliansyah*
Foto : Delfi Ana Harahap

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.