Penulis: Juan Aditya Pratama
Gagasanonlin.com- Di masa pandemi covid-19, warga yang beragama Islam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetap melaksanakan ibadah, seperti salat berjamaah di masjid. Hal ini sesuai dengan keputusan rapat desa, salah satu poinnya mengizinkan keluar rumah dengan syarat wajib memakai masker.
Selain itu, warga yang akan melaksanakan salat berjamaah di masjid diwajibkan membawa sajadah dari rumah masing-masing untuk digunakan saat salat berjamaah. Guna mengurangi risiko terkena Covid-19, sajadah yang ada di masjid tidak digunakan.
Saat ditemui pada Jumat (8/5/2020), BPD Desa Sidomulyo, Anggi Destriono menjelaskan terkait kegiatan ibadah di Desa Sidomulyo saat pandemi Covid-19 masih terus berlanjut. Hal ini berdasarkan pada maklumat Bupati Inhu Nomor : 77/Kesra/IV/2020 tentang pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1441 H dalam suasana Wabah Covid-19 pada poin nomor 2 yang isinya, “Laksanakan puasa Ramadhan, Salat fardhu, Tarawih, Witir sesuai anjuran pemerintah dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.”
Baca: Ragam Upaya Ubah Sistem Pembelajaran Sekolah di Tandun
Sementara itu, warga Desa Sidomulyo, Dian Hendri megatakan pandemi Covid-19 tak berpengaruh dengan ibadah di masjid ataupun musholla. Ibadah tetap dilaksanakan tetapi masyarakat harus mengikuti imbauan pemerintah desa.
“Seperti, saat tiba di rumah harus mencuci tangan dan mengganti langsung pakaian,” tutupnya.
Reporter: Juan Aditya Pratama
Editor: Bagus Pribadi
Foto: Internet