Penulis: Sefrizel Rahayu**
Gagasanonline.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, akan memberikan hak bagi mahasiswa untuk belajar tiga semester di luar program studi. Kuliah di luar prodi ini bisa berupa magang, penelitian hingga melakukan pertukaran pelajar. Hal ini menimbulkan tanggapan pro kontra dari beberapa mahasiswa, Sabtu (15/03/2020).
Baca juga: Mahasiswa yang Berkegiatan di Rusunawa Resahkan Atap Bocor
Anissa, Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) mengaku tidak setuju dengan adanya wacana ini. Menurutnya, banyak materi yang belum dipelajari di bangku kuliah yang belum dikuasainya.
“Takutnya nanti di sana ditanya udah pernah belajar materi ini belum, dan ternyata belum. Sedangkan magang ada yang sampai di Pengadilan Agama,” ujarnya.
Baca juga: Selama Dua Pekan Perkuliahan Ditiadakan Akibat Covid-19
Berbeda dengan Anissa, Desmon Eko Surindra Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) setuju dengan wacana mendikbud itu. Menurutnya, magang tiga semester membuat mahasiswa lebih matang untuk selanjutnya terjun ke dunia kerja.
“Selagi itu dibimbing terus dan,tak dilepas begitu saja,” pungkasnya.
Reporter: Sefrizel Rahayu**
Editor: Winda Oktavia
Foto: detiknews