Pendaftaran Peserta KKN Periode 2020 Sudah Dibuka

Penulis: Puspita Amanda Sari*

Gagasanonline.com – Pendaftaran peserta Kuliah Kerja Nyata  (KKN) UIN Suska Riau Periode 2020 akan dimulai sejak 4 s/d 27 Maret. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) pada 2 Maret. Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FSH), Hajar mangatakan tidak tahu perihal waktu pembukaan pendaftaran di setiap fakultas.

“Yang lain saya tidak tahu, tapi saya kira sama,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (03/03/2020).

Dekan FSH  mengatakan dipercepatnya pendaftaran ini dikarenakan perkuliahan akan berakhir pada Juni. Jika pendaftaran dilakukan pada bulan yang sama seperti tahun lalu maka pihak LPPM akan terburu-buru. Hal ini juga dilakukan mengingat pada Mei sudah memasuki Bulan Syawal dan setelahnya akan disibukkan dengan perkuliahan. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan seperti website down yang terjadi pada tahun lalu.

“Makanya pendaftaran itu dibuka dalam waktu yang lama, diberi ruang yang lebar,” jelasnya.

Baca juga: Menyambut Wapres, UIN Suska Lakukan Persiapan

Hajar menyebutkan Mahasiswa FSH yang ikut dalam KKN kali ini perkiraan 600 sampai 700 orang. Untuk pengelompokkan dan jumlah mahasiswa yang berada dalam satu daerah yang sama biasanya 20 sampai 25 orang, dan yang membagi adalah pihak LPPM. Apabila mahasiswa dalam satu fakultas banyak yang mengikuti KKN maka akan ada empat atau lima mahasiswa yang bisa berasal dari satu jurusan dan dikirim ke satu daerah yang sama, begitu juga sebaliknya.

“Data realnya ada di jurusan, tapi sekitar itulah,” sebutnya.

Hajar menghimbau untuk mahasiswa semester 7 dengan Satuan Kredit Semester (SKS) yang sudah mencapai 100 SKS harus mengikuti KKN.  Bagi mahasiswa yang sudah semester 7 tapi tidak ikut mendaftar bisa mendaftar ulang di semester ganjil berikutnya. Begitu pula dengan mahasiswa yang saat KKN berlangsung tidak memenuhi batas penilaian.

“Jadi kalau sudah semester 7 itu bisa dan wajib, karena KKN kan setahun sekali,” tambahnya.

Dekan FSH ini juga menuturkan mengenai daerah yang akan menjadi tempat KKN. Di mana sebelum mahasiswa dikirimkan, pihak LPPM akan melakukan survei terlebih dahulu terhadap desa, kecamatan dan kabupaten tersebut. Kemudian ada keputusan dari pimpinan setempat dengan lurahnya, jika mereka menerima maka mahasiswa akan dikirimkan begitupun sebaliknya. Daerah yang menjadi tempat KKN hampir merata terdapat di setiap kabupaten kota di Provinsi Riau. Ada mahasiswa yang dikirim ke daerah kepulauan dan ada juga yang dikirim ke daerah daratan.

Baca juga: Wapres RI Akan Kunjungi UIN Suska Riau

“Dalam satu kecamatan akan ada dua sampai lima desa tergantung hasil survei, LPPM yang memutuskan,” tuturnya.

Hajar memaparkan KKN dilaksanakan untuk uji coba bagi mahasiswa terhadap ilmu yang telah di dapatkan dari fakultasnya. Seperti misalnya FSH maka uji cobanya bisa menjadi imam dan kegiatan-kegiatan lainnya untuk membantu masyarakat desa. Di samping membawa misi agama, mahasiswa juga tidak ketinggalan dalam mengembangkan misi-misi yang menjadi tuntutan masyarakat dengan menyalurkan ide-ide baru bersama pemerintah setempat.

“Fungsi kita arahkan ke agama, ekonomi dan hukum. Semua itu diperlukan masyarakat,” paparnya.

Hal ini mendapatkan tanggapan dari Mahasiswa FSH, Rama Dandi yang mengaharapkan tidak akan terjadi lagi peristiwa seperti website down. Tapi jika gangguan itu terjadi lagi maka pihak LPPM harus cepat mengatasinya. Menurutnya, dipercepatnya tanggal pendaftaran disebabkan oleh hal tersebut, karena pihak LPPM sudah belajar dari pengalaman perihal gangguan pada pendaftaran tahun lalu.

“Saya harap semua proses KKN berjalan lancar,” pungkasnya.

Reporter: Puspita Amanda Sari*
Editor: Winda Oktavia
Foto: Gagasan/Puspita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.