Mahasiswa UIN Suska Tanggapi RUU Omnibus Law

Penulis: Nada ‘Afra’ Rahmadani**

Gagasanonline.com-  Sejak Presiden Joko Widodo menyampaikan tentang Omnibus Law  pada 20 Oktober 2019, hal ini memicu banyak pendapat dari berebagai kalangan.  Omnibus Law ini berkaitan dengan kinerja pemerintah dibidang ekonomi. Beberapa mahasiswa UIN Suska Riau memberi tanggapan mengenai adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Beberapa mahasiswa berpendapat Omnibus Law akan memberikan dampak negatif dalam perekonomian kepada beberapa pihak terutama masyarakat kecil.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Zurriyata Fatni berpendapat bahwa RUU Omnibus Law merugikan para buruh. “Omnibus Law ini membuat buruh sedikit terancam akan kerjanya karena adanya perubahan,” ujarnya, Senin (16/3/2020).

Selain Zurriyata ada pula mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS), Arif Tamimi Pasaribu juga keberatan dengan RUU Omnibus Law ini. Arif menyatakan RUU Omnibus Law ini merupakan deregulasi tinggi, namun sangat memprihatinkan.  Arif berpendapat kebijakan ini dibuat tanpa memperdulikan rakyat “Omnibus Law dihadirkan bukan lagi hadir sebagai pelindung rakyat dan bangsa melainkan orang yang berkepentingan,” jelasnya.

Baca: Mahasiswa Keluhkan Kuliah Daring yang Tak Efektif

Tak jauh berbeda Salman Alfarisi juga menyatakan ketidaksetujuannya dengan RUU Omnibus Law, Salman mengungkapkan agar adanya revisi terhadap RUU Omnibus Law “Omnibus law ini dibuat namun tidak dirampungkan dengan baik kepada pihak yang terkait seperti buruh, mahasiswa dsb. Sehingga menghasilkan kekacauan,” tuturnya.

Menurutnya penolakan RUU Omnibus Law ini juga dikarenakan masih banyak yang belum mengetahui bagaimana sistem kerjanya, dan masih membingungkan, serta dianggap sebagai rancangan cipta kerja yang belum sempurna, dan masih merugikan beberapa pihak.

 

Reporter : Nada ‘Afra’ Rahmadani**
Editor : Lia Resti Andani
Foto : Bengkulutoday

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.