Mahasiswa Keluhkan Kuliah Daring yang Tak Efektif

Penulis: Rindi Ariska**

Gagasanonline.com- Dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Direktur Jendral Pendidikan Islam mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan mahasiswa melakukan perkuliahan jaringan (daring). Namun beberapa mahasiswa mengaku kuliah yang dilakukan secara daring tidaklah efektif, Senin (30/03/2020).

Mahasiwa Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau, Agres Wahyudi mengatakan perkuliahan yang dilakukan secara daring tidaklah efektif, dikarenakan jaringan yang tidak stabil dan ia merasa tidak paham dengan materi yang disampaikan dosen.

“Karena tidak bertatap muka langsung dan menggunkan aplikasi Zoom Video Call ramai-ramai, kita tidak bisa konsentrasi karena bisa saja mendengarkan dosen sambil makan, minum, main game dan lain-lain,” ucapnya.

Baca: Polemik Omnibus Law dan Dampaknya kepada Rakyat

Senada dengan Agres, Mahasiswa Peternakan UIN Suska Riau, Dika Kurniawan menuturkan jika perkuliahan daring tidak semenarik perkuliahan tatap muka. Menurutnya perkuliahan daring memiliki banyak kekurangan dibandingkan kelebihan.

“Dalam penyampaian materi dari dosen, ada yang paham dengan sekali baca, ada juga yang tidak paham, ada juga yang berkali-kali baca baru paham. Dan kuliah daring seharusnya kuliah seperti perkuliahan tatap muka biasa, jangan cuma ngasih bahan dan tugas tok,” tuturnya.

Menanggapi keluhan mahasiswa Ketua Senat Mahasiswa (Sema) UIN Suska Riau, Dewi Sari mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat audiensi, meminta Pimpinan UIN Suska Riau agar bersedia melakukan audiensi online menggunakan aplikasi Zoom dengan pihak Sema Universitas.

“Namun audiensi ini ditolak dan gerakan kedua adalah penyampaian maklumat secara tegas,” ucapnya.

Dewi menuturkan poin penting dalam maklumat yang diedarkan ialah mengharapkan adanya proses pembelajaran  dengan sarana pembelajaran yang efektif dan efisien, proses pembelajaran dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan perkuliahan, adanya alternatif pelayanan sehingga mahasiswa dapat mengajukan surat menyurat yang dibutuhkan, adanya kebijakan strategis dari Pimpinan UIN Suska Riau dalam penanganan paket kuota atau akses bebas bagi mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) mendapatkan arahan strategis agar tugas pokok dan fungsinya bisa berjalan dengan baik.

“Harapannya apa yang kami sampaikan dapat diindahkan oleh Pimpinan yang terhormat,” kata Dewi.

Sejalan dengan Dewi, Elsi Safira selaku anggota aspirasi dan advokasi Sema Universitas turut meminta agar Pimpinan UIN Suska paham dengan situasi mahasiswa saat ini.

“Mahasiswa punya hak untuk kesejahteraan kuliah yang seharusnya didukung oleh pihak kampus. Semoga ada hasilnya maklumat yang kami ajukan ke pihak Pimpinan,” tandasnya.

 

Editor : Delfi Ana Harahap
Reporter : Rindi Ariska**
Foto : Sema Universitas UIN Suska Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.