Ketidakterbukaan Soal Temuan Dana Rp 42 Milyar, Mahasiswa Gelar Aksi Turunkan Rektor

Penulis : Delfi Ana Harahap

Gagasanonline.com– Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) adakan aksi demonstrasi di lantai satu Gedung Rektorat UIN Suska Riau. Massa aksi yang terdiri dari sekitar 20 orang menuntut kejelasan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin terkait temuan dana oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di UIN Suska Riau. Dalam aksinya mahasiswa memulai dengan orasi secara bergantian, serta menyanyikan lagu mars mahasiswa, Senin (9/03/2020).

“Turunkan Rektor UIN Suska Riau,” teriak setiap orator saat mengakhiri orasinya.

Tak lama setelah mahasiswa berorasi, Wakil Rektor (WR) I Suryan A Jamrah, WR II Kusnadi dan Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Eramli Jantan Abdullah mendatangi massa aksi dan mendengarkan aspirasi serta tuntutan massa aksi.

Dalam tuntutannya Aliansi KBM menginginkan agar pihak atasan lebih terbuka dan memperlihatkan adanya transparansi terkait dana temuan oleh BPK di UIN Suska Riau. Temuan tersebut  yaitu anggaran belanja yang tidak wajar di tahun 2019 dengan nomor 16/subtimb02/LK/19 senilai Rp. 42 Miliyar, yang mana dalam hal ini, Rektor UIN Suska Riau selaku pimpinan juga terindikasi ke dalam kasus tersebut.

Baca juga : Aksi Mahasiswa Tuntut Rektor Turun dari Jabatan

Tetapi dalam hal ini rektor selaku pimpinan atau pejabat negara tidak menjelaskan adanya keterbukaan tersebut. Karena ketidakterbukaan tersebut Mahasiswa UIN Suska Riau menggelar aksi dengan tuntutan mendorong Rektor UIN Suska Riau untuk mundur dari jabatan karena tidak mampu menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di UIN Suska Riau.

Menurut massa aksi dalam tuntutannya, di dalam UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan yang di dalamnya mengatur permasalahan AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan  yang Baik) di mana dari beberapa asas tersebut menjelaskan adanya keterbukaan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Jamrah mengatakan jika Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin sedang tidak berada di UIN Suska Riau. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi serta tuntutan masa aksi kepada Mujahidin.

“Rektor sekarang sedang ada di Kantor Gubernur didampingi Bapak WR III menyelesaikan urusan. Nanti tuntutan adik-adik kita akan sampaikan kepada Bapak Rektor,” ucapnya.

Baca juga : Massa Aksi Anggap Belum Dapatkan Jawaban Konkret dari Pihak Rektorat

Setelah mendengar pernyataan Jamrah, massa aksi menolak menyerahkan map biru berisi kertas tuntutan kepada staf rektorat, karena massa aksi ingin berjumpa dan menyerahkan langsung kertas berisi tuntutan tersebut kepada Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin. Massa aksi juga mengecam akan melakukan aksi lanjutan untuk bertemu langsung dengan Mujahidin.

“Kami tidak ingin UIN Suska dipimpin pimpinan yang zolim, tolong bapak-bapak sampaikan kepada bapak Rektor. Untuk aksi selanjutnya suruh saja bapak Rektor yang langsung menjumpai kami, jangan salahkan jika nanti di UIN Suska akan ada demo setiap hari walaupun hanya beberapa orang saja,” tandas salah seorang perwakilan masa aksi.

Reporter : Delfi Ana Harahap, Annisa Firdausi*, Rindi Ariska**, Puspita Amanda Sari*
Editor : Teguh Arif Ramadhan
Foto : Gagasan/Delfi Ana Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.