Acara Pernikahan Tetap Dilangsungkan di Gedung PKM Meski UIN Suska Dilockdown

Penulis: Wilda Hasanah

Gagasanonline.com- 21 Maret 2020, acara pernikahan digelar di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau, hal ini bertolak belakang dengan surat edaran Rektor pada 19 Maret 2020 untuk menutup sementara segala aktivitas di UIN Suska mulai 20-30 Maret untuk mencegah penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Senin (23/03/2020).

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan Sarmadi mengatakan acara pernikahan tersebut telah direncanakan sejak bulan lalu dengan dana yang tidak sedikit.

“Undangan juga sudah terlanjur tersebar luas sejak satu bulan lalu,” tuturnya Sabtu (21/03/2020).

Baca: Kampus Ditutup, Mahasiswa di Asrama Disuruh Pulang

Sarmadi juga mengatakan jika Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin tidak mempermasalahkan acara pernikahan yang tetap dilangsungkan di PKM, dengan catatan tamu undangan diberikan jarak aman.

“Setelah acara selesai, akan langsung dilakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pernikahan,” kata Sarmadi.

Salah seorang tamu undangan, Diky mengatakan sah-sah saja  acara pernikahan di Gedung PKM tetap dilangsungkan, karena sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum UIN Suska Riau dilockdown.

“Acara inikan dipersiapkan berbulan-bulan yang lalu, sudah mengeluarkan biaya besar, bagaimana rasanya jika dibatalkan sepihak,” ucapnya.

Diky juga membenarkan jika pengawasan saat acara berlangsung diperketat oleh satpam yang berjaga.

“Harus realistis juga, untuk teman atau adek-adek kampus yang menolak acara ini,” tuturnya.

Berbeda dengan Diky, Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Pramulia Suliandri Nasution mengatakan kebijakan kampus dengan tetap digelarnya pernikahan di PKM merupakan hal yang saling kontradiksi.

“Dengan tetap digelarnya pernikahan di PKM tidak menutup kemungkinan penyebaran virus bisa terjadi di lingkungan UIN Suska,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Khoirul Syahputra yang menyesalkan pergelaran pernikahan di PKM, sedangkan pelayanan akademik ditutup.

“Pelayanan akademik ditutup tapi pesta pernikahan diizinkan, walaupun mereka sudah izin, tapi sangat disayangkan,” tandasnya.

 

Reporter : Wilda Hasanah dan Feri Kurniawan *
Editor : Delfi Ana Harahap
Foto : Internet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.