Larangan Perundungan dalam Islam

Penulis: Rindy Ariska**

Gagasanonline.com – Bercanda atau bergurau adalah suatu hal yang lumrah dilakukan manusia. Hal ini dilakukan agar nuansa pergaulan kita tidak terkesan monoton dan garing. Perlu adanya gurauan agar kita tersenyum dan tertawa untuk melepaskan berbagai macam kepenatan. Namun terkadang candaan kita melebihi batas wajar sehingga menimbulkan dampak yang buruk.

Islam sebagai agama yang damai, menolak segala upaya “perusakan” baik itu dalam bentuk fisik atau pun non-fisik. Upaya perusakan fisik seperti memukul, meninju, atau merusak barang orang lain. Sedangkan upaya perusakan non-fisik seperti merusak mental, psikologis, dan lain sebagainya.

Jika bercanda melampaui batas, bisa jadi masuk dalam kategori bullying, terlebih jika dalam candaan tersebut melibatkan orang lain sebagai obyek candaan. Fenomena yang terjadi di sekeliling kita pada kenyataannya mengonfirmasi hal itu. Banyak sekali korban bullying yang hanya sedikit dari mereka yang berani melapor.

Bentuk-bentuk bullying bisa berupa fisik, contohnya memukul, menjegal, mendorong, meninju, menghancurkan barang orang lain. Bullying psikologis, contohnya menyebarkan gosip, mengancam, gurauan yang mengolok-olok, secara sengaja mengisolasi seseorang, mendorong orang lain untuk mengasingkan seseorang secara soial, dan menghancurkan reputasi seseorang. Bullying verbal, contohnya menghina, menyindir, meneriaki dengan kasar, memanggil dengan julukan, keluarga, kecacatan, dan ketidakmampuan.

Dampak dari bullying itu sendiri tidaklah main-main. Korban bullying bisa saja depresi, merasa diasingkan, atau bahkan pernah berfikir untuk melakukan bunuh diri.

Islam sebagaimana seharusnya adalah agama yang damai, agama yang harmonis dan rasional. Hal ini dibuktikan dengan ayat Alquran terkait larangan merendahkan orang lain.

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah salah satu kaum dari kalian menghina kaum yang lain, bisa jadi kaum yang dihina lebih baik dari pada yang menghina…” (QS. Al-Hujurat [49]: 11)

Ibnu Katsir dalam Tafsirul Quranil ‘Adzim menjelaskan, sukhriyyah (hinaan) dalam ayat tersebut bukan hanya berarti istihza’(mengolok-ngolok), tetapi juga ihtiqar(memandang rendah). Ibnu Katsir mengutip sebuah hadis sahih yang maknanya sebagai berikut: “Sombong adalah menolak kebenaran, meremehkan dan menganggap rendah manusia.” Tindakan semacam ini (bully) tidak di perbolehkan dalam agama Islam.

Lalu hukuman bagi tukang bully dalam islam adalah di akhirat nanti, jika pelaku bully memiliki catatan amal kebaikan, maka kebaikannya bisa diambil oleh korban atau orang yang dibully nya sehingga ia menjadi bangkrut (tidak punuya amal kebaikan karena diambil oleh orang yang di-bully-nya di dunia).

Terdapat sebuah pernyataan menarik dari Ibnul Qayyim al-Jauziyyah terkait hal ini, “Agama Islam seluruhnya adalah akhlak, maka barang siapa yang menghilangkan etikamu, sesungguhnya ia telah menghilangkan agamamu.” Waallaahu a’lam.

Editor: Tika Ayu
Sumber : bincangsyariah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.