UIN Suska Riau Kerjakan Dosen Tak Selaras dengan Kompetensi Pendidikan

Penulis: Dinda Mawaddah

Gagasanonline.com- Beberapa dosen di UIN Suska Riau mengajar mata kuliah tidak sesuai dengan kompetensi pendidikan, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Gunawan Saleh mengaku dirinya merupakan salah satu dosen yang kurang kompeten dengan mata kuliah yang diampunya.

“Bicara tentang sumber daya manusia terutama dosen, tentu dia harus kompeten di bidangnya atau harus pakar di bidangnya,” ujarnya, Sabtu (16/11/2019).

Dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kementerian Riset, Teknologi,  dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI Nomor 01/M/SE/III/2017 sebagai acuan, ‘Dosen yang berkualifikasi S1’. Menurut Rektor UIN Suska Riau, Ahmad Mujahidin, surat edaran tersebut mendukung program akreditasi.

Dekan FDK, Nurdin menanggapi soal dosen yang mengajar tidak kompeten di bidangnya, bukanlah masalah. Tambahnya, asalkan tenaga pengajar tersebut memiliki keahlian.

“Jika dosen memiliki keahlian di bidang tertentu dan mengajar di mata kuliah itu, tetapi latar belakang pendidikannya berbeda itu boleh-boleh saja. Karena dia mempunyai skill dan itu patut untuk dikembangkan,” kata Nurdin.

Hal berkenaan dengan Pasal 45 Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 yang menjelaskan tentang; “Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”

Kemudian Pasal 47 menjelaskan upaya dosen mendapatkan sertifikasi pendidik, dosen tersebut lakukan uji kompetensi melalui penilaian portofolio, untuk menentukan pengakuan atas kemampuan profesional dosen.

Gunawan mengungkapkan, latarbelakangnya ialah dosen Public Relations. Ia mengaku pernah diminta mengajar mata kuliah foto jurnalistik, sedangkan minatnya bukan di foto jurnalistik.

“Bahkan S1 dan S2 tidak pernah belajar (foto jurnalistik) di mata kuliah public relation. Bagaimana mungkin saya bisa mengampuh mata kuliah ini, jadi dari situlah dosen dipaksa untuk belajar lagi,” ucap Gunawan saat ditemui di Gedung Belajar B Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS).

Baca: Sekuriti Bantah Terkait Hilangnya Lima Motor di PB

Menanggapi hal ini, Dekan FDK menuturkan walau tak sesuai latar belakang pendidikan, namun ada dosen yang memiliki keahlian dan kemampuan di bidang tersebut. Ia mengatakan demikian karena menemui beberapa dosen yang mengajar sesuai dengan kemampuannya.

“Yakinlah menurut kita dia sudah ahli walaupun latar belakang pendidikannya bukan di situ. Yang menilai dosen pun bukan mahasiswa, tapi kajur,” ucapnya.

Semua yang dilakukan Gunawan karena dorongan rasa tanggung jawabnya sebagai tenaga pengajar. Ia menyayangkan adanya dosen yang diminta mengampu mata kuliah yang bukan passion-nya.

“Ini sangat disayangkan, kasian dengan mahasiswanya dan dosen pun harus belajar terlebih dahulu sebelum mengajar. Artinya mahasiswa dan dosen sama-sama belajar, jadi siapa yang mengajar begitu kira-kira,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Layanan Akademik, Sarmadi angkat bicara terkait dengan kompetensi dosen yang tidak sesuai dengan mata kuliah. “Di situlah peran kajur dengan wakil dekan satu, karena merekalah yang tahu tentang masalah dosen,” ungkapnya.

Muncul berbagai tanggapan dari mahasiswa, salah satunya Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Rahma mengatakan dosen mengajar tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya bukan masalah, asalkan dosen mampu menyesuaikan bahan ajarnya.

“Cuma terkadang background itu sangat penting,” cetusnya.

Baca: Kajur PBA Bangun Sudut Literasi

Kepala Jurusan (Kajur) Ilmu Alquran dan Tafsir, Jani Arni dari Fakultas Ushuluddin juga memberikan tanggapan soal mengapa masih ada dosen yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi, yang nantinya akan mempengaruhi proses kegiatan belajar dan mengajar.

“Sebenarnya memang tidak boleh, itu sudah diupayakan karena dosen itu harus sesuai dengan keahliannya. Biasanya dia sudah pernah mengajar di bagian mata kuliah tersebut, dengan syarat menjadi dosen di UIN Suska Riau ini. Jika dosen luar biasa dia wajib seleksi berkas, dilihat dari nilainya dan keahliannya,” jelasnya saat dijumpai di ruangannya.

Sarmadi menjelaskan bagaimana sistem penginputan nama dosen yang akan mengajar hingga akhirnya namanya diinput dalam iRaise. Ia mengatakan ujung tombak nama dosen diinput ke iRaise, muaranya dari fakultas.

“Tidak serta merta dosen itu langsung datang ke bagian akademik langsung diterima, tapi berdasarkan SK (Surat Keputusan) rektor. SK rektor itu muncul dari fakultas dan dari fakultas itu muncul dari pengajuan dosen yang bersangkutan, dan semua yang diolah di bagian akademik merupakan olahan fakultas dan ada persetujuannya. Kami tinggal mengolahnya saja dan memasukkan nama-nama dosen ke iRaise,” tambahnya.

Mahasiswi Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP), Nurul Arifina Sari menuturkan jika dosen yang mengajar tidak berkompeten akan mempengaruhi hasil belajar. “Menurut saya, jika ada dosen yang tidak sesuai dengan background-nya, otomatis mahasiswa akan sulit untuk memahami pelajarannya,” tuturnya.

Mahasiswa Ilmu komunikasi, Hesti Wulan P juga memberikan tanggapannya soal dosen yang tidak kompeten di bidangnya. Menurutnya pihak kampus memiliki wewenang untuk memilih dosen yang sesuai mata kuliah dengan latar belakangnya.

“Tujuan kita semua untuk memajukan UIN Suska Riau, kalau dosennya saja tidak kompeten bagaimana mahasiswanya bisa kompeten dan mana mungkin kampusnya akan maju,” tutupnya.

Reporter: Dinda Mawaddah**
Editor: Tika Ayu
Foto: Gagasan/Dinda Mawaddah**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.