Mahasiswa UIN Kesulitan Meminjam Gedung

Penulis: Syahrul Rosidin**

Gagasanonline.com- Mahasiswa UIN Suska Riau kesulitan melakukan proses peminjaman gedung untuk kegiatan kampus. Panji mahasiswa Jurusan Matematika mengungkapkan kesulitannya meminjam Gedung Iclamic Center (IC) dikarenakan Surat Keputusan (SK) Pengurus dan syarat-syarat lain yang harus dipenuhi. Senin (4/11/2019).

“Beberapa dari kelembagaan kami enggak punya SK kepengurusan karena enggak tanda tangan Pakta Integritas,”uangkapnya.

Selain itu Panji mengatakan rumitnya struktur perizinan dari pimpinan, seperti harus mendapatkan tanda tangan dari Wakil Dekan (WD) tiga terlebih dahulu sebelum mendapatkan tanda tangan Kepala Bagian Tata Usaha fakultas.

Senada dengan Panji, Ketua Ambalan Pramuka UIN Suska Riau, Fauzi mengakui rumitnya peminjaman gedung daripada tahun-tahun sebelumnya. “Sebenarnya memang sulit, tetapi membutuhkan waktu yang lama,”ujarnya.

Kepala bagian Biro Administrasi Umum Pearancangan Keuangan (AUPK), Ahmad Supardi menegaskan persyaratan peminjaman gedung harus menggunakan SK Pengurus dan dari lembaga resmi.  Selain itu juga dilihat dari isi acara secara keseluruhan.

“Siapa pelaksana, narasumber, dan acaranya apa.”

Menurut Panji pihak rektorat seharusnya sering mensosialisasi regulasi peminjaman, karena beberapa fakultas berbeda-beda prosedur peminjamannya. “Perlu disosialisasikan biar seragam,” tutupnya.

 

Reporter: Syahrul Rosidin**, Winda Oktavia
Editor: Syahidah Azizah Sipayung
Foto: Gagasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.