KMSR Tolak Pelemahan Terhadap KPK

Penulis: Bagus Pribadi

Gagasanonline.com – Koalisi Masyarakat Sipil Riau (KMSR) melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, guna menolak upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu bentuk pelemahannya seperti revisi Undang-Undang KPK.

“Kedudukan KPK berubah menjadi lembaga pemerintah. Ini membuat independensi KPK terancam,” ujar Yusrial selaku koordinator lapangan, Kamis (12/9/2019).

Kemudian, Yusrial mengatakan, nantinya akan dibuat Badan Pengawas KPK. Tambahnya, dalam kerja-kerja KPK seperti penyadapan, harus izin terlebih dahulu kepada Badan Pengawas KPK.

“Celakanya orang-orang yang tergabung dalam pengawas merupakan pilihan lembaga eksekutif,” katanya.

Baca: Kebakaran Lahan di Rimbo Panjang Dekat dengan Pemukiman Warga

Selain itu, Yusrial mengatakan KMSR juga menolak Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023. KMSR menilai Capim KPK memiliki rekam jejak buruk.

“Bagaimana nantinya dia mau menyelesaikan masalah jika dia juga bermasalah,” cetus Yusrial.

Ia bertutur, KMSR meminta DPRD Riau menandatangani komitmen tertulis yang telah mereka buat.

“Isinya menolak revisi undang-undang KPK dan Capim KPK,” ujarnya.

Baca: UKK/UKM Menolak Otoritarianisme di Kampus UIN Suska Riau

Saat KMSR meminta Ketua Sementara DPRD Riau, Sukarmis menandatangani komitmen tertulis tersebut, ia menolak. Sukarmis mengatakan harus mendiskusikan terlebih dahulu isi komitmen tertulis yang diserahkan KMSR kepada dirinya.

“Ini seharusnya bukan pada kami. Kami akan teruskan ke DPR RI karena mereka yang memutuskan,” pungkasnya.

Reporter: Bagus Pribadi
Editor: Wiwin Winarti
Foto: Gagasan/Bagus Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.