Diancam Sanksi, Tokoh Masyarakat Riau Siap Lindungi Mahasiswa Demo Karhutla

Penulis: Winda Oktavia

Gagasanonline.com – Puluhan mahasiswa UIN Suska Riau hadir dan berdiskusi dengan tokoh masyarakat Riau. Mereka di antaranya, Ade Hartati sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, Helda Khazmy selaku Ketua Nasional Seruni, Abu Nazar menjabat sebagai Wakil Ketua IK Alumni UIN Suska Riau, Johny S Mundung sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi Riau, dan Elviriadi selaku Pakar Lingkungan Hidup.

Para tokoh masyarakat Riau ini menerima aduan dari mahasiswa yang mendapatkan ancaman sanksi Drop Out (DO) dari Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin. Mahasiswa meminta perlindungan dan pembelaan kepada Ade Hartati selaku anggota DPRD Provinsi Riau, agar dapat terus menjalankan fungsi kontrol sosial dalam bencana asap di Riau.

Baca: Dampak Karhutla, KBM UIN Suska Riau Duduki Kantor Gubernur Riau

Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Peduli Asap Riau (Gempar), Hamzah mengaku tidak takut dengan ancaman DO dari Rektor. Menurutnya, apa yang dilakukannya adalah sesuatu yang harusnya dilakukan mahasiswa.

“Saya siap dikenakan sanksi DO, asalkan sesuai dengan prosedur yang benar,” tegas Hamzah, Sabtu (21/9/2019).

Hamzah menghimbau kepada mahasiswa lain agar tidak takut dan khawatir dengan ancaman ini. Ia mengaku akan membela mahasiswa yang diintimidasi oleh pihak kampus.

“Selagi kita melakukan yang benar, kita tidak boleh takut,” ujarnya.

Baca: KBM UIN Suska Riau Sampaikan Kebijakan Otoriter Kampus pada Wagubri

Selain itu, Johny S Mundung menegaskan kepada mahasiswa aksi untuk tidak takut dengan ancaman sanksi dari Rektor UIN Suska Riau. Johny mengaku, akan menyiapkan 200 pengacara guna membela mahasiswa yang terkena sanksi. Ia juga berjanji akan memasukkan mahasiswa yang terkena sanksi DO ke kampus lain.

“Masih banyak kampus yang mau menerima aktivis seperti kalian,” pungkasnya.

Reporter: Siti Nurlaila Lubis, Winda Oktavia
Editor: Bagus Pribadi
Foto: Gagasan/Winda Oktavia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.