Pusparagam Pengabdian kepada Masyarakat

Penulis: Adrial Ridwan

gagasanonline.com – Awal Juli mendatang UIN Suska Riau akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata atau lebih dikenal dengan sebutan KKN untuk yang ke 42 kalinya. KKN dilaksanakan di sejumlah desa yang ada di Provinsi Riau. Tak tertinggal UIN Suska Riau turut serta menjadi bagian KKN Kebangsaan se-Indonesia yang akan dilaksanakan di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara dan KKN Bersama di Universitas Sumatera Utara (USU).

Sejumlah mahasiswa yang duduk minimal di semester enam pun tentu sibuk memilih lokasi yang telah ditentukan oleh pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Suska Riau. Tahun 2019 ada 3.762 mahaiswa yang terbagi 10 hingga 11 kelompok mahaiswa per desanya.

Mengikuti agenda KKN jelas menjadi kewajiban di setiap perguruan tinggi berlabel negeri. KKN tersebut tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi poin ketiga yang berbunyi, “Pengabdian kepada masyarakat”.

Tri Dharma poin ketiga tersebut acap kali disalahgunakan oleh masyarakat tempat mahasiswa mengabdi tersebut. Pengalaman penulis KKN, mahasiswa sering disuruh mengerjakan pekerjaan di kantor desa, datang pagi layaknya seorang pegawai dan pulang bersama mereka. Jika tidak menurut atau lalai, tentu nama kampus tercoreng di desa pengabdian tersebut.

KKN juga dijadikan sebagai tempat jatuh cinta antara beberapa mahasiswa. Bagaimana tidak, terkadang desa hanya menyiapkan satu posko yang ditinggali oleh mahasiswa pria bercampur perempuan, tentu tidak dalam satu kamar. Biasanya pihak laki-laki mendekati perempuan supaya bisa mencucikan pakaian mereka, menyetrika hingga menyiapkan makan bagi dirinya.

Di balik kesenangan itu, tentu ada juga catatan pilu KKN ini. Banyak sekali mereka yang berada di satu posko itu tidak satu pendapat. Ada yang malas mencuci piring setelah makan, ada yang cuek dan enggan membantu membersihkan posko dan ada yang sibuk foto-foto mengabadikan momen pengabdian yang hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup saat berada di bangku perkuliahan.

KKN ini juga sebagai tempat berfoya-foya. Banyak sekali uang habis dalam kegiatan yang katanya pengabdian tersebut. Mulai saat pembuatan baju seragam bersama, membayar sewa posko, iuaran makan setiap minggunya, iuran membuat kegiatan dan masih banyak lagi.

Dalam KKN pun tentu mahasiswa tersebut ingin meninggalkan kesan yang baik kepada masyarakat. Mulai dari mencari hati warga sekitar, membuat kegiatan bagi masyarkat, mengubah pola pikir, gotong royong hingga menikah dengan masyarakat di desa pun ada.

Belum lagi jika ada mahasiswa dari universitas lain yang turut KKN di desa tersebut. Jika salah satu universitas memulai kegaduhan seperti ingin terlihat baik di mata masyarakat biasanya univeristas lain pun tak mau tertinggal. Hal ini tentu menjadi contoh tidak baik di mata masyarakat. Seyogianya mahasiswa yang berbeda almamater harus bersatu mewujudkan desa tempat mereka mengabdi untuk lebih baik lagi.

Foto: Gagasan/Adrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.