SK Tak Kunjung Selesai, Kegiatan UKK/UKM Tersendat

Penulis: Teguh Arif Ramadhan**

Gagasanonline.com– Surat Keputusan (SK) Rektor yang diajukan oleh Unit Kegiatan Khusus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKK UKM) UIN Suska sejak Januari lalu belum juga disetujui. Pengurus UKK/UKM mengeluhkan adanya persyaratan-persyaratan baru yang selalu muncul tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada organisasi mahasiwa tersebut. Ketua Sanggar Latah Tuah (SLT) Ahmad Junaidi mengatakan kegiatan SLT tidak bisa berjalan karena tidak ada dana. Dana kegiatan tersebut tidak bisa diajukan, karena salah satu syaratnya harus menggunakan SK Rektor, Kamis (25/04/2019).

“Kegiatan kami tersendat, kan anggaran keluar dari SK itu, setiap kegiatan jadi berhutang ,” katanya.

Baca: Penandatanganan Pakta Integritas Tuai Pro Kontra UKK/UKM

Junaidi menjelaskan alasan pihak kampus mengenai SK yang tak kunjung disebabkan pergantian karyawan di Rektorat. Ia juga merasa dipersulit oleh pihak kampus, karena setiap mengajukan SK selalu saja ada persyaratan yang kurang dan selalu saja ada aturan baru ketika telah menyelesaikan persyaratan yang sebelumnya. Selain lambatnya penyelesaian SK, Junaidi juga mengeluhkan masa berlakunya SK sampai 31 Agustus 2019. “Sedang sampai sekarang SK belum juga diterima,”keluhnya.

Ketua Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) UIN Suska Riau, Muhammad Yazim juga mengeluhkan susahnya mengajukan dana kegiatan menyebabkan KSR PMI menggunakan dana sisa pengurusan lama untuk membuat kegiatan. Ia membandingkan syarat pengajuan SK saat ini lebih banyak dan sulit dari syarat tahun sebelumnya. “Kemarin cuma buat berita acara, absen tamu, surat pengajuan SK, dan lampiran nama-nama yang tercantum di SK,” jelasnya.

Yazim menyayangkan banyaknya persyaratan yang tidak konsisten dan tidak dijelaskan kegunaannya dari pihak kampus, seperti pengurus harus sampai semester delapan tapi dibatalkan, tes urin yang tidak jadi. “Jadi persyaratannya itu jelas tidak sih atau cuma buat formalitas aja,” ujarnya.

Baca: UKK/UKM Tanyakan Kejelasan Dema UIN Suska Riau

Wakil Rektor III Promadi mengatakan jika perkembangan SK sudah sampai tahap penandatanganan oleh Rektor, namun banyak kesalahan di bagian pengurusan organisasi mahasiswa tersebut sehingga SK belum bisa ditandatangani. “Sebagian SK sudah ditandatangani dan dana akan keluar setelah SK diterima,” ucapnya saat dihubungi lewat telepon.

Junaidi dan Yazim berharap pihak kampus cepat menyelesaikan SK Rektor agar bisa mendapatkan dana guna melaksanakan kegiatan. “Setiap kegiatan kadang kami iuran, anggaran besar tapi tidak bisa dicairkan dan sampai sekarang,” tutup Junaidi.

Reporter: Teguh Arif Ramadhan**
Editor: Syahidah Azizah Sipayung
Foto: Lia Resti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.