Penyebab Hilangnya Pahala Puasa

Penulis: Satria Bumartaduri**

Sudah kita ketahui bersama bahwa berpuasa saat Ramadan bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja. Kita punya kewajiban pula untuk meninggalkan maksiat. Aktivitas pacaran salah satunya, hangat dijumpai di Bulan Ramadhan, apalagi menjelang waktu berbuka. Sambil menunggu berbuka ‘ngabuburit’, kita akan saksikan di berbagai rumah makan masing-masing dengan pasangannya.

Chatting di sosial media dengan kekasih dan berdua-duan ini adalah bentuk kholwath (campur baur dengan lawan jenis) yang terlarang. Hal ini dilarang berdasarkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari no. 5233)

Kenapa sampai aktivitas-aktivitas di atas terlarang padahal tidak sampai melakukan zina atau hubungan intim layaknya suami-istri? Jawabannya, karena Allah dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu yang terbaik bagi hamba-Nya. Sehingga segala hal yang akan mengantarkan pada yang haram pun terlarang. Oleh karenanya, segala hal yang mengantarkan pada zina, jadi terlarang. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).

Baca: Amalan yang Dapat Dilakukan Wanita Ketika Haid

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

Jika sudah jelas bahwa aktivitas pacaran, berdua-duan, dan jalan-jalan dengan lawan jenis itu terlarang, maka tentu saja hal tersebut dapat merusak puasa. Karena puasa tentu saja harus meninggalkan maksiat. Orang yang bermaksiat saat puasa bisa membuat pahala puasanya yang amat besar hilang atau tidak mendapatkan sama sekali.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ

“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)

Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seandainya engkau berpuasa maka hendaknya pendengaran, penglihatan dan lisanmu turut berpuasa, yaitu menahan diri dari dusta dan segala perbuatan haram serta janganlah engkau menyakiti tetanggamu. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.” (Latho’if Al Ma’arif, 277).

Mala ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan,” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6/308).

Penjelasan di atas menunjukkan sia-sianya puasa orang yang bermaksiat, termasuk dalam hal ini adalah orang yang berpuasa namun berpacaran. Oleh karenanya, bulan puasa semestinya bisa dijadikan moment untuk memperbaiki diri. Bulan Ramadhan ini seharusnya dimanfaatkan untuk menjadikan diri menjadi lebih baik. Ingatlah sebagaimana kata ulama salaf, “Tanda diterimanya suatu amalan adalah kebaikan membuahkan kebaikan,”

Sumber : Muhammad Abduh Tuasikal, Msc
Editor: Wulan Rahma Fanni
Foto: Islam Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.